SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Surakarta mengamankan seorang pemuda berinisial RD (24). Warga Ngringo, Jaten, Karanganyar itu diciduk usai menyebarkan kabar hoaks di kolom komentar media sosial.
Komentar itu berkaitan dengan razia prostitusi yang sedang digalakkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka bersama jajaran kepolisian.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, RD mengomentari unggahan berita di akun Instagram @kabarsolo tentang polisi yang memantau pekat dan prostitusi menggunakan drone di kawasan Gilingan dan Kestalan.
Dalam kolom komentar, RD menulis, "hahaha padahal sudah ada jatah bulanan, hyaa." Polresta Solo menilai komentar itu tidak benar dan tidak pantas dilontarkan kepada anggota kepolisian yang sudah bekerja keras memberantas pekat.
Baca Juga: Polisi Myanmar Menembaki Pengunjuk Rasa yang Melakukan Protes Anti-Kudeta
Akibat komentarnya mengenai berita razia prostitusi oleh Polresta Solo itu, RD pun langsung mewek usai dijemput di rumahnya pada Senin (8/3/2021). Ia dibawa ke Mapolresta Solo untuk diminta keterangan.
Setelah pemeriksaan itu, RD meminta maaf kepada seluruh personel Polresta Solo dan warga Kota Solo. Dalam keterangannya, RD mengonfirmasi telah berkomentar pada salah satu akun media sosial yang membagikan ulang berita Polresta Solo dalam memberantas prostitusi di Solo.
“Saya menuliskan komentar pada Senin [8/3/2021] dan saya mengakui apa yang saya lakukan tidak sesuai fakta. Mohon maaf kepada seluruh anggota Polresta Solo dan masyarakat,” papar RD kepada wartawan di Mapolresta Solo, Senin.
Ia mengaku siap diproses hukum jika mengulangi perbuatannya lagi. RD diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali mengomentari soal razia prostitusi oleh Polresta Solo maupun komentar tidak pantas lainnya.
Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan Tri Wahudiono, mewakili Kasubagumas Polresta Solo, AKP Umi Supriati, kepada wartawan, Senin (8/3/2021), mengatakan RD diamankan petugas dan telah meminta maaf di halaman Mapolresta Solo.
Baca Juga: Gugat Polisi, Kubu Rizieq Soroti Dua Surat Perintah Penyidikan
RD diperbolehkan pulang seusai menjalani pemeriksaan terkait komentarnya di unggahan berita razia prostitusi itu oleh penyidik Satreskrim Polresta Solo. Ia mengimbau warga agar lebih bijak dalam bermedia sosial.
Berita Terkait
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Kapolri Perintahkan Seluruh Polisi yang Pantau Arus Mudik Bersiaga hingga Subuh, Kenapa?
-
Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Solo Tertibkan Parkir Liar, 6 Mobil Kena Tindak Tegas di Pasar Gede
-
Pasca-Lebaran 2025, Ekonomi RI Diprediksi Pulih Berkat Stabilitas Harga Pangan
-
Bantolo, Tirto, Maruto: Nama Indah untuk 3 Bayi Harimau Benggala di Solo Safari
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Momen Gibran Bagi-bagi THR ke Anak-anak di Rumah Jokowi, Warga Datang dari Malang