SuaraSurakarta.id - Para pedagang Pasar Kota Sragen mengungkapkan keluh kesahnya berkaitan dengan penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kebijakan yang sudah berlangsung dua pekan dan akan diperpanjang itu membuat pemasukan menurun drastis.
Seorang pedagang Pasar Kota Sragen, Supratman Doyok, kepada Solopos.com--jaringan Suara.com, menjelaskan kalau tidak ada pembeli selama PPKM pasar otomatis dagangan tidak laku. Pedagang tak mendapat penghasilan.
"Pembeli sepi pol malah tambah perpanjangan PPKM, pedagang malah tambah remuk. Kalau bisa PPKM itu tidak usah diperpanjang dan yang penting semua mengikuti anjuran pemerintah untuk taat protokol kesehatan, begitu saja," ungkap sosok yang akrab disapa Ratman itu.
Bila PPKM diperpanjang, tentu akan menambah derita para pedagang Pasar Kota karena tidak ada pembeli masuk pasar. Padahal para pedagang memiliki beban utang di bank.
"Semua pedagang menangis tapi tak keluar air matanya karena sepi luar biasa. Dagangan tidak laku tapi angsuran bank jalan terus," tambah dia.
Ratman yang juga Sekretaris Kerukunan Pegadang Dalam Pasar Kota Sragen atau KPPKS mengaku sudah mendengar PPKM akan diperpanjang.
Ratman menampung masukan dari pedagang. Ia mengatakan kalau PPKM tetap diperpanjang, para pedagang Pasar Kota Sragen meminta dibebaskan dari beban retribusi selama sebulan. Menurutnya, bebas retribusi sebulan ini berupa permohonan pedagang.
“Para pedagang itu mengadukan ke paguyuban bukan ke pengelola pasar. Keinginan pedagang ini belum disampaikan ke pengelola. Hampir 60 persen pedagang menginginkan seperti itu,” jelasnya.
Baca Juga: Sambut PPKM Jilid 2, Pengusaha di Kota Batu Pusing Sepi Wisatawan
Ratman menyebut nilai retribusi pedagang untuk los dalam pasar rata-rata Rp78.000 per bulan dan kios Rp110.000 per bulan. Kalau retribusi luar pasar, Ratman mengaku tidak tahu.
“Retribusi segitu saja sangat berat bagi pedagang dengan kondisi pasar yang sepi. Jumlah pedagang yang tutup pun semakin bertambah banyak,” katanya.
Ketua KPPKS Mario mengamini kondisi pengunjung di Pasar Kota Sragen sangat sepi selama PPKM. Ia mengatakan untuk wacana permintaan pedagang supaya dibebaskan dari kewajiban membayar retribusi selama sebulan itu belum ada musyawarah.
Menurut Mario, KPPKS dulu pernah berjuang untuk meminta kompensasi retribusi selama pandemi tetapi hanya dikasih 25 persen.
“Kebijakan itu pun dirasakan di 47 pasar tradisional lainnya. Tetapi kompensasi itu dicabut. Sejak 1 Januari 2021 retribusi kembali 100%. Kemudian ada PPKM menjadi sepi sampai sekarang,” katanya.
Kabid Penataan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen Tommy Isharyanto belum bisa dimintai tanggapan terkait hal tersebut. Saat dihubungi Solopos.com, yang bersangkutan tidak merespons.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya
-
Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia
-
KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Sukoharjo, Keluar Bawa 3 Koper