SuaraSurakarta.id - Para pedagang Pasar Kota Sragen mengungkapkan keluh kesahnya berkaitan dengan penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kebijakan yang sudah berlangsung dua pekan dan akan diperpanjang itu membuat pemasukan menurun drastis.
Seorang pedagang Pasar Kota Sragen, Supratman Doyok, kepada Solopos.com--jaringan Suara.com, menjelaskan kalau tidak ada pembeli selama PPKM pasar otomatis dagangan tidak laku. Pedagang tak mendapat penghasilan.
"Pembeli sepi pol malah tambah perpanjangan PPKM, pedagang malah tambah remuk. Kalau bisa PPKM itu tidak usah diperpanjang dan yang penting semua mengikuti anjuran pemerintah untuk taat protokol kesehatan, begitu saja," ungkap sosok yang akrab disapa Ratman itu.
Bila PPKM diperpanjang, tentu akan menambah derita para pedagang Pasar Kota karena tidak ada pembeli masuk pasar. Padahal para pedagang memiliki beban utang di bank.
"Semua pedagang menangis tapi tak keluar air matanya karena sepi luar biasa. Dagangan tidak laku tapi angsuran bank jalan terus," tambah dia.
Ratman yang juga Sekretaris Kerukunan Pegadang Dalam Pasar Kota Sragen atau KPPKS mengaku sudah mendengar PPKM akan diperpanjang.
Ratman menampung masukan dari pedagang. Ia mengatakan kalau PPKM tetap diperpanjang, para pedagang Pasar Kota Sragen meminta dibebaskan dari beban retribusi selama sebulan. Menurutnya, bebas retribusi sebulan ini berupa permohonan pedagang.
“Para pedagang itu mengadukan ke paguyuban bukan ke pengelola pasar. Keinginan pedagang ini belum disampaikan ke pengelola. Hampir 60 persen pedagang menginginkan seperti itu,” jelasnya.
Baca Juga: Sambut PPKM Jilid 2, Pengusaha di Kota Batu Pusing Sepi Wisatawan
Ratman menyebut nilai retribusi pedagang untuk los dalam pasar rata-rata Rp78.000 per bulan dan kios Rp110.000 per bulan. Kalau retribusi luar pasar, Ratman mengaku tidak tahu.
“Retribusi segitu saja sangat berat bagi pedagang dengan kondisi pasar yang sepi. Jumlah pedagang yang tutup pun semakin bertambah banyak,” katanya.
Ketua KPPKS Mario mengamini kondisi pengunjung di Pasar Kota Sragen sangat sepi selama PPKM. Ia mengatakan untuk wacana permintaan pedagang supaya dibebaskan dari kewajiban membayar retribusi selama sebulan itu belum ada musyawarah.
Menurut Mario, KPPKS dulu pernah berjuang untuk meminta kompensasi retribusi selama pandemi tetapi hanya dikasih 25 persen.
“Kebijakan itu pun dirasakan di 47 pasar tradisional lainnya. Tetapi kompensasi itu dicabut. Sejak 1 Januari 2021 retribusi kembali 100%. Kemudian ada PPKM menjadi sepi sampai sekarang,” katanya.
Kabid Penataan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen Tommy Isharyanto belum bisa dimintai tanggapan terkait hal tersebut. Saat dihubungi Solopos.com, yang bersangkutan tidak merespons.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tiket Libur Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dari Daop 6 Yogyakarta Masih Tersedia
-
Dari Kota Batik ke Batas Negara: Kisah Irjen Djati Wiyoto, Putra Solo yang Nakhodai Polda Kaltara
-
7 Fakta Sengketa Dana Hibah yang Mengguncang Keraton Kasunanan Surakarta
-
Cerita Rasino, Guru Tuna Netra Sejak Lahir di Solo, Punya Metode Mengajar Sendiri
-
Hikayat Absurd Yoedo Prawiro: Polisi Rahasia Klaten Justru Jadi Raja Maling yang Licin