SuaraSurakarta.id - Para pedagang Pasar Kota Sragen mengungkapkan keluh kesahnya berkaitan dengan penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kebijakan yang sudah berlangsung dua pekan dan akan diperpanjang itu membuat pemasukan menurun drastis.
Seorang pedagang Pasar Kota Sragen, Supratman Doyok, kepada Solopos.com--jaringan Suara.com, menjelaskan kalau tidak ada pembeli selama PPKM pasar otomatis dagangan tidak laku. Pedagang tak mendapat penghasilan.
"Pembeli sepi pol malah tambah perpanjangan PPKM, pedagang malah tambah remuk. Kalau bisa PPKM itu tidak usah diperpanjang dan yang penting semua mengikuti anjuran pemerintah untuk taat protokol kesehatan, begitu saja," ungkap sosok yang akrab disapa Ratman itu.
Bila PPKM diperpanjang, tentu akan menambah derita para pedagang Pasar Kota karena tidak ada pembeli masuk pasar. Padahal para pedagang memiliki beban utang di bank.
"Semua pedagang menangis tapi tak keluar air matanya karena sepi luar biasa. Dagangan tidak laku tapi angsuran bank jalan terus," tambah dia.
Ratman yang juga Sekretaris Kerukunan Pegadang Dalam Pasar Kota Sragen atau KPPKS mengaku sudah mendengar PPKM akan diperpanjang.
Ratman menampung masukan dari pedagang. Ia mengatakan kalau PPKM tetap diperpanjang, para pedagang Pasar Kota Sragen meminta dibebaskan dari beban retribusi selama sebulan. Menurutnya, bebas retribusi sebulan ini berupa permohonan pedagang.
“Para pedagang itu mengadukan ke paguyuban bukan ke pengelola pasar. Keinginan pedagang ini belum disampaikan ke pengelola. Hampir 60 persen pedagang menginginkan seperti itu,” jelasnya.
Baca Juga: Sambut PPKM Jilid 2, Pengusaha di Kota Batu Pusing Sepi Wisatawan
Ratman menyebut nilai retribusi pedagang untuk los dalam pasar rata-rata Rp78.000 per bulan dan kios Rp110.000 per bulan. Kalau retribusi luar pasar, Ratman mengaku tidak tahu.
“Retribusi segitu saja sangat berat bagi pedagang dengan kondisi pasar yang sepi. Jumlah pedagang yang tutup pun semakin bertambah banyak,” katanya.
Ketua KPPKS Mario mengamini kondisi pengunjung di Pasar Kota Sragen sangat sepi selama PPKM. Ia mengatakan untuk wacana permintaan pedagang supaya dibebaskan dari kewajiban membayar retribusi selama sebulan itu belum ada musyawarah.
Menurut Mario, KPPKS dulu pernah berjuang untuk meminta kompensasi retribusi selama pandemi tetapi hanya dikasih 25 persen.
“Kebijakan itu pun dirasakan di 47 pasar tradisional lainnya. Tetapi kompensasi itu dicabut. Sejak 1 Januari 2021 retribusi kembali 100%. Kemudian ada PPKM menjadi sepi sampai sekarang,” katanya.
Kabid Penataan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen Tommy Isharyanto belum bisa dimintai tanggapan terkait hal tersebut. Saat dihubungi Solopos.com, yang bersangkutan tidak merespons.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?