SuaraSurakarta.id - Para pedagang Pasar Kota Sragen mengungkapkan keluh kesahnya berkaitan dengan penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kebijakan yang sudah berlangsung dua pekan dan akan diperpanjang itu membuat pemasukan menurun drastis.
Seorang pedagang Pasar Kota Sragen, Supratman Doyok, kepada Solopos.com--jaringan Suara.com, menjelaskan kalau tidak ada pembeli selama PPKM pasar otomatis dagangan tidak laku. Pedagang tak mendapat penghasilan.
"Pembeli sepi pol malah tambah perpanjangan PPKM, pedagang malah tambah remuk. Kalau bisa PPKM itu tidak usah diperpanjang dan yang penting semua mengikuti anjuran pemerintah untuk taat protokol kesehatan, begitu saja," ungkap sosok yang akrab disapa Ratman itu.
Bila PPKM diperpanjang, tentu akan menambah derita para pedagang Pasar Kota karena tidak ada pembeli masuk pasar. Padahal para pedagang memiliki beban utang di bank.
"Semua pedagang menangis tapi tak keluar air matanya karena sepi luar biasa. Dagangan tidak laku tapi angsuran bank jalan terus," tambah dia.
Ratman yang juga Sekretaris Kerukunan Pegadang Dalam Pasar Kota Sragen atau KPPKS mengaku sudah mendengar PPKM akan diperpanjang.
Ratman menampung masukan dari pedagang. Ia mengatakan kalau PPKM tetap diperpanjang, para pedagang Pasar Kota Sragen meminta dibebaskan dari beban retribusi selama sebulan. Menurutnya, bebas retribusi sebulan ini berupa permohonan pedagang.
“Para pedagang itu mengadukan ke paguyuban bukan ke pengelola pasar. Keinginan pedagang ini belum disampaikan ke pengelola. Hampir 60 persen pedagang menginginkan seperti itu,” jelasnya.
Baca Juga: Sambut PPKM Jilid 2, Pengusaha di Kota Batu Pusing Sepi Wisatawan
Ratman menyebut nilai retribusi pedagang untuk los dalam pasar rata-rata Rp78.000 per bulan dan kios Rp110.000 per bulan. Kalau retribusi luar pasar, Ratman mengaku tidak tahu.
“Retribusi segitu saja sangat berat bagi pedagang dengan kondisi pasar yang sepi. Jumlah pedagang yang tutup pun semakin bertambah banyak,” katanya.
Ketua KPPKS Mario mengamini kondisi pengunjung di Pasar Kota Sragen sangat sepi selama PPKM. Ia mengatakan untuk wacana permintaan pedagang supaya dibebaskan dari kewajiban membayar retribusi selama sebulan itu belum ada musyawarah.
Menurut Mario, KPPKS dulu pernah berjuang untuk meminta kompensasi retribusi selama pandemi tetapi hanya dikasih 25 persen.
“Kebijakan itu pun dirasakan di 47 pasar tradisional lainnya. Tetapi kompensasi itu dicabut. Sejak 1 Januari 2021 retribusi kembali 100%. Kemudian ada PPKM menjadi sepi sampai sekarang,” katanya.
Kabid Penataan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen Tommy Isharyanto belum bisa dimintai tanggapan terkait hal tersebut. Saat dihubungi Solopos.com, yang bersangkutan tidak merespons.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?