SuaraSurakarta.id - Tumpukan sampah yang menutupi aliran sungai kecil atau Talut Dam Buk Bubrah di Dukuh Plosokerep, Desa Bandung, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen menjadi perbincangan masyarakat.
Pasalnya, sampah yang nyaris memenuhi aliran sungai kecil atau dam. Bahkan talut di dam itu longsor sepanjang 7 meter dan setinggi 6 meter. Longsornya talut dam buatan 2010 itu mengikis jalan usaha tani selebar 4 meter dari bibir talut.
Bila tidak segera ditangani maka jalan usaha tani itu terancam putus dan bangunan dam juga terancam rusak.
Talut dan sebagian jalan usaha tani itu longsor karena diterjang limpasan air Sungai Buk Bubrah di Ngrampal, Sragen. Hal itu terjadi karena pintu air dam tersumbah tumpukan sampah.
Dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com, puluhan warga bersama sukarelawan SAR dan TNI mengevakuasi sampah seberat 10 ton yang menyumbat dam itu, Minggu (24/1/2021).
Gotong-royong mengangkat sampah itu untuk kali kedua setelah dari Dam Jetis Klenteng Pilangsari, Ngrampal, Sragen. Saat musim penghujan sejumlah dam sering kali "panen" sampah karena kiriman dari daerah dari wilayah hulu sungai.
Sampah itu di dam wilayah Sragen itu didominasi batang dan ranting bambu, batang pohon, pohon pisang, plastik, bahkan ada yang menemukan bangkai ayam.
"Butuh alat berat untuk evakuasi sampah itu. Soalnya volumenya bisa sampai 10 ton kalau dengan kandungan sedimentasinya," ujar seorang sukarelawan BPBD Sragen, Suparman, saat berbincang dengan Solopos.com.
Camat Ngrampal, Joko Hendang Murdono langsung berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen untuk mengupayakan alat berat.
Baca Juga: Anak Metal Bekasi Disorot Dunia Gegara Bikin Situs Bantu Korban Pandemi
Demikian pula, Sekretaris Kecamatan Endang Wijayanti juga sibuk menghubungi sejumlah rekanan swasta yang memiliki akses ke alat berat.
Tumpukan sampah di dam wilayah Ngrampal, Sragen, itulah yang mengakibatkan talut, bukdeker, dan jalan usaha tani sebelah selatan dam ambrol dan longsor.
"Kalau dengan manual tenaga manusia tidak memungkinkan selesai dalam waktu singkat. Soalnya kami pernah pinjam alat berat tetapi untuk operasional ditanggung pemohon," ujar Joko.
Joko mengatakan akan bicara dengan pemerintah desa untuk pengadaan alat berat itu sebab untuk operasional bisa menggunakan belanja tak terduga (BTT). Nilai BTT itu 10 persen dari alokasi dana desa (DD).
Nilai dana Desa Bandung mencapai Rp800 juta. Joko menerangkan saat musim penghujan dam di Desa Bandung, Ngrampal, Sragen, itu sering kali menjadi “tempat parkir” sampah.
Ia berharap dari daerah hulu ada kesadaran untuk tidak membuang sampah ke sungai sehingga tidak merepotkan warga daerah hilir. Selain dam Plosokerep, Joko menyebut tumpukan sampah juga terjadi di dam wilayah Kendal, Ngrampal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bukan Sekadar Pelengkap, Asbanda Dorong BPD Jadi Kekuatan Utama Pengelola Dana Daerah
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan