SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa dijadwalkan dilantik bulan depan.
Meski demikian, sederet pekerjaan rumah sudah menanti dua sosok tersebut, termasuk Gibran sang putra Presiden Joko Widodo yang memulai karir perdana di politik dan pemerintahan.
Dilansir dari Solopos.com jaringan Suara.com, keduanya dipastikan mendapatkan 'warisan' dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta. Warisan yang dimaksud bukanlah harta benda, melainkan 12 kursi pejabat eselon II dan III yang kosong apabila nanti dilantik sebagai Wali Kota Solo.
Ke-12 kursi jabatan itu kosong pada semester pertama 2021 ini. Padahal sesui aturan, kepala daerah baru boleh melantik pejabat paling cepat setelah enam bulan setelah dilantik.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo Nur Hariyani mengatakan kursi jabatan itu kosong lantaran pejabat yang mengisinya pensiun.
'Eselon II ada sembilan orang dan eselon III ada tiga orang. Semuanya jabatan strategis dan hanya akan diisi pelaksana tugas. Pada Maret dan April, Kepala Dinas Pariwisata dan Sekretaris DPRD juga pensiun," kata dia kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).
Nur mengaku sudah mengirim surat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi kekosongan jabatan. Namun hingga kini belum mendapat balasan.
"Kami harus meminta izin kepada Kemendagri. Tapi dalam waktu dekat ini belum bisa, karena belum ada izin Kemendagri," jelasnya.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku sudah berupaya mengisi kursi pejabat yang kosong. Namun lantaran sudah memasuki akhir masa jabatan, ia tidak diizinkan melantik merka. Karena itulah kursi jabatan kosong itu nanti hanya akan diisi pelaksana tugas.
Baca Juga: Tahun Baru 2021, Solo Raya Masih Belum Beranjak dari Zona Merah Covid-19
"Total ada 12 posisi strategis. Kami tidak diizinkan oleh Mendagri untuk melantik, ya sudah. Kalau saya tidak ada persoalan kok," ucapnya.
Rudy, panggilan akrabnya, memprediksi wali kota yang baru paling cepat mengisi posisi itu pada akhir Oktober 2021. Bahkan bisa lebih lama jika pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 9 Desember 2020 molor.
Ia menyebut kekosongan jabatan bakal berimbas pada kebijakan daerah, antara lain serapan anggaran yang tak bisa maksimal.
"Setelah wali kota baru dilantik, menunggu enam bulan, minta izin dulu, buat panitia seleksi [pansel] 3 bulan. Pada 2022 mungkin baru ada pejabatnya," pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Gusti Moeng Ungkap Alasan KGPH Hangabehi Ditetapkan Sebagai PB XIV: Memperhatikan Nasab!
-
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polresta Solo Kini Jadi Tracer TB
-
Jokowi Sebut Nadiem Makarim Orang Baik, Meski Namanya Dicatut di Sidang Dugaan Korupsi Chromebook
-
5 Fakta Tragedi Sate Maut Boyolali, Seret Sang Menantu Pecandu Judi Online
-
Misteri 'Sate Maut' Boyolali: Mulut Membiru, Polisi Bongkar Makam Aminah Buru Jejak Racun Sianida