- Aliansi wartawan dan pers mahasiswa di Solo menggelar aksi damai menuntut Presiden Prabowo meminta maaf.
- Tuntutan disampaikan di Monumen Pers Nasional pada Selasa, 28 Juli 2026, karena istilah "londo ireng" beri stigma negatif.
- Aksi tersebut bertujuan menolak pembungkaman pers sekaligus melindungi kemerdekaan media yang terancam tekanan.
Para peserta menutup mulut menggunakan lakban sebagai simbol dibungkamnya kebebasan pers. Mereka juga berjalan mundur sebagai gambaran kemunduran demokrasi apabila ruang kebebasan pers terus menyempit.
Monumen Pers Nasional dipilih sebagai lokasi aksi karena dianggap menjadi simbol sejarah perjuangan pers Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak masyarakat memperoleh informasi.
Peserta aksi juga mengingatkan peran tokoh-tokoh pers nasional seperti R.M. Tirto Adhi Soerjo, pelopor pers nasional dan pendiri Medan Prijaji, serta S.K. Trimurti, wartawan asal Boyolali yang aktif memperjuangkan kemerdekaan melalui tulisan-tulisannya dan kemudian menjadi Menteri Perburuhan pertama Indonesia.
Bagi peserta aksi, sejarah tersebut menjadi pengingat bahwa pers sejak awal berdiri bukan sekadar penyampai berita, melainkan bagian dari perjuangan menjaga demokrasi dan mengawasi jalannya kekuasaan.
Baca Juga:Warga Gembira, Prabowo Bangun Lagi Jembatan Penghubung Klaten-Yogya yang Sempat Hanyut
Aksi damai ini diikuti PWI Surakarta, AJI Solo, PFI Solo, serta sejumlah lembaga pers mahasiswa, yakni LPM Pabelan, LPM Apresiasi, LPM Kentingan, LPM Justissica, dan LPM Islamika Media Group. Mereka menegaskan penolakan terhadap segala bentuk stigma, intimidasi, maupun tindakan yang menghambat wartawan dalam mencari, memverifikasi, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik.