Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal SP3 Kasus Ijazah Palsu: Semuanya Sudah Clear!

Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 kasus dugaan ijazah palsu Jokowi terhadap Rismon Sianipar melalui keadilan restoratif. Jokowi menganggap masalah ini sudah selesai.

Budi Arista Romadhoni
Senin, 20 April 2026 | 14:53 WIB
Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal SP3 Kasus Ijazah Palsu: Semuanya Sudah Clear!
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui. (Suara.com/Ari Welianto)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 bagi Rismon Sianipar pada 14 April 2026 terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
  • Penghentian penyidikan dilakukan melalui mekanisme keadilan restoratif setelah tercapainya kesepakatan damai antara pihak pelapor dan para tersangka.
  • Proses hukum terhadap tersangka lain yang tidak menempuh jalur damai tetap berjalan hingga ke tahap persidangan lanjut.

SuaraSurakarta.id - Polda Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Rismon Sianipar dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi tidak banyak berkomentar mengenai penerbitan SP3 untuk Rismon Sianipar. Jokowi menyebut karena itu merupakan kewenangan dari Polda Metro Jaya.

"Ya itu kewenangan dari Polda Metro Jaya. Kewenangan dari penyidik," terangnya saat ditemui, Senin (20/4/2026).

Jokowi menjelaskan kalau SP3 diterbitkan oleh Metro Jaya, maka artinya masalah semuanya sudah clear.

Baca Juga:AHY dan Puan Dituding Jadi Koordinator Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Tidak Mau Berspekulasi!

"Kalau sudah diberikan, artinya semua sudah clear, selesai," papar dia.

Ketika ditanya apakah ada peluang buat Roy Suryo dan Dr Tifa untuk hal yang sama, Jokowi tidak menjawab dan hanya tersebut, kemudian masuk mobil dan meninggalkan kediaman.

Rismon Sianipar bersama kuasa hukumnya Jahmada Girsang usai menemui Jokowi. (Suara.com/Ari Welianto)
Rismon Sianipar bersama kuasa hukumnya Jahmada Girsang usai menemui Jokowi. (Suara.com/Ari Welianto)

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan terhadap tiga tersangka dalam kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa proses hukum secara keseluruhan tetap berjalan dan tidak berhenti pada keputusan tersebut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, menjelaskan bahwa penghentian penyidikan dilakukan melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice), menyusul adanya kesepakatan damai antara pelapor dan para tersangka.

Baca Juga:Bertemu Dubes Iran, Jokowi Akui Bahas Banyak Hal, Termasuk Lobi-lobi soal Penutupan Selat Hormuz?

“Penyidikan terhadap ES, DHL, dan RHS dihentikan melalui mekanisme keadilan restoratif,” ujar Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).

Kasus ini bermula dari mencuatnya tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi yang disuarakan oleh sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo dan kelompoknya. Merasa nama baiknya dicemarkan, Jokowi kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Dalam proses penyidikan, aparat telah memeriksa 130 saksi, menyita 17 jenis barang bukti, serta mengumpulkan 709 dokumen. Selain itu, sebanyak 25 ahli dari berbagai bidang turut dimintai keterangan.

Dokumen ijazah yang menjadi objek perkara juga telah diuji di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, meliputi pemeriksaan kertas, tinta, embos, stempel, hingga tanda tangan.

“Laboratorium tersebut telah terakreditasi dan memiliki legitimasi hukum dalam pembuktian,” jelas Iman.

Upaya uji tandingan sempat diajukan, namun sejumlah lembaga seperti BRIN, Puspomat, dan laboratorium Universitas Indonesia menyatakan tidak memiliki kapasitas untuk melakukan uji forensik dokumen tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak