Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Diprediksi Berakhir Deadclok?

Namun sidang mediasi yang dipimpin mediator Dara Pustika Sukma, semua prinsipal tergugat tidak hadir.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:50 WIB
Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Diprediksi Berakhir Deadclok?
Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Diprediksi Berakhir Deadclok?.[Suara.com/Ari Welianto]
Baca 10 detik
  • Sedangkan prinsipal penggugat Top Taufan dan Bangun Sutoto hadir bersama kuasa hukumnya.
  • Mediator akan mencoba memanggil sekali lagi para prinsipal untuk bisa hadir di sidang mediasi ketiga pekan depan.
  • Sidang mediasi dengan nomor perkara 211/Pdt.G/2025/PN Skt ini diperkirakan akan berakhir deadclok.

"Kalau prinsipal tidak hadir berarti dia tidak menghormati. Bisa dipastikan apa yang kami inginkan tentang ijazah tidak akan terwujud. Jadi ini kemungkinan besar deadlock," jelasnya. 

Jika nantinya memang sidang mediasi berakhir deadclok, persidangan akan tetap dilanjutkan.

Berharap Majelis Hakim yang memimpin perkara ini bisa lebih bijaksana dalam memimpin.

"Harapan kami tinggal ke Majelis Hakim. Semoga Majelis Hakim berpaham progresif, artinya tetap melanjutkan sidang, tidak berhenti mengatakan PN Solo tidak memiliki kewenangan, nanti hancurlah reputasi keadilan," tandas dia.

Baca Juga:Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini