Untuk tiga terdakwa saat ini, lanjut dia, dilakukan penahanan jenis penahanan rumah tahanan negara di Lapas Semarang.
"Untuk tiga terdakwa di tahan di rumah tahanan negara di lapas di Semarang," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Tim Kurator Sudah Daftarkan Lelang Aset PT Sritex Group, Sementara Benda Bergerak Dulu