Memanas! Penggugat Wanprestasi Mobil Esemka Pertanyakan Bukti Video PT SMK

Tergugat satu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak menyampaikan bukti surat apapun.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 16 Juli 2025 | 15:31 WIB
Memanas! Penggugat Wanprestasi Mobil Esemka Pertanyakan Bukti Video PT SMK
Kuasa hukum penggugat wanprestasi mobil Esemka, Sigit Sudibyanto saat ditemui di PN Solo. (Suara.com/Ari Welianto)

SuaraSurakarta.id - Sidang lanjutan wanprestasi mobil Esemka kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (16/7/2025). Agenda pada sidang hari ini adalah pembuktian tergugat.

Tergugat satu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak menyampaikan bukti surat apapun.

Sedangkan tergugat tiga PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) menyampaikan enam bukti surat dan video.

Kuasa hukum Penggugat, Sigit N Sudibyanto mengatakan menyayangkan tergugat satu tidak menyampaikan bukti surat apapun.

Baca Juga:Gibran Bakal Ditugaskan Prabowo ke Papua, Ini Respon Jokowi

Padahal dalam publik itu tergugat satu ketika menjadi wali kota, gubernur, dan presiden selalu menggembar-gemborkan mengenai isu mobil Esemka yang digadang-gadang menjadi mobil nasional.

"Hari ini disidang pembuktian tidak menyampaikan bukti surat apapun. Padahal itu bukti saksi, maka ke depan pun masih tanda tanya. Kita menyayangkan dan bertanya ada apa ini," terangnya saat ditemui, Rabu (16/7/2025).

Sigit menjelaskan dalam sidang pembuktian tadi, tergugat tiga menyampaikan enam bukti surat. Itu mulai dari bukti pendirian, kemudian foto-foto kegiatan aktivitas produksi.

Tapi dalam foto tidak ada keterangan tulisan mengenai hari, tanggal, dan tahun itu tidak.

"Dalam bukti surat hanya tertulis dari tahun 2018-2024. Termasuk juga foto-foto pameran penjualan, juga tadi diputar video aktivitas dari tahun 2018-2024 tapi tidak ada keterangan hari, tanggal dan tahun video itu diambil," ungkap dia.

Baca Juga:Gabung PSI Saat Kongres di Solo? Jokowi Ungkap Bocor Alusnya

Sigit menyebut video yang diputar tadi menjadi tanda tanya apakah ini memang foto kegiatan yang terbaru 2024-2025 atau video yang lama.

"Artinya kita mempertanyakan otentifikasi dan bukti dari tergugat tiga atau PT SMK," imbuh dia.

Sigit mengatakan tadi penggugat juga telah mengajukan permohonan secara tertulis untuk dilakukan pemeriksaan setempat.

Ini untuk membuktikan apa yang sudah disampaikan oleh PT SMK lewat bukti surat dan video.

"Kemarin sudah secara lisan, hari ini sudah diajukan secara tertulis. Harapan kami apa yang dibuktikan oleh tergugat tiga, klaim tentang foto aktivitas yang masih ada, ikut pameran bahkan ada video tadi. Itu bisa disinkronkan dengan pemeriksan setempat di lokasi gudang produksi," tandasnya.

"Makanya ini penting sekali dengan pemeriksaan setempat untuk membuktikan kebenaran materiil. Tidak hanya bukti dalam persidangan saja, tapi yang materiil nanti di gudang produksi disinkronkan, apakah benar masih ada produksi, aktivitas penjualan atau sisa stok unit. Kalau ada sisa stok saat pemeriksaan setempat maka bisa kita beli," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini