Korupsi Alkes Dinas Kesehatan Karanganyar, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kejari Karanganyar terus membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun 2022.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 15 Juli 2025 | 23:13 WIB
Korupsi Alkes Dinas Kesehatan Karanganyar, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kejari Karanganyar terus membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun 2022. [Jatengnews.id]

SuaraSurakarta.id - Kejari Karanganyar terus membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun 2022.

Tak tanggung-tanggung, mereka resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus yang merugikan negara mencapai Rp2,5 miliar.

Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, tersangka terdiri atas mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar, Purwati; Kabid Kesehatan Keluarga, Kusmawati; staf pengadaan, Amin Sukoco; serta dua orang dari pihak rekanan swasta.

Kasus ini terungkap berdasarkan hasil pengembangan penyidikan atas perkara korupsi pengadaan alkes tahun 2023, yang juga melibatkan nama-nama yang sama.

Baca Juga:Korupsi Alkes Karanganyar: Manager PT Sungadiman Kembalikan Uang Negara Rp158 Juta

Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmi Lambila, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hartanto, menyampaikan bahwa proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus alkes tahun 2022 kini telah memasuki tahap akhir, bersamaan dengan kasus serupa di tahun 2023.

"Kelima tersangka ini memiliki peran yang sama dalam kasus pengadaan alkes tahun 2022 maupun tahun 2023," jelas Hartanto, Selasa (15/7/2025).

Selain itu, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), penyidik menetapkan Purwati sebagai tersangka utama.

“Untuk kasus TPPU, tersangka yang kami tetapkan adalah Purwati,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejari juga telah menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alkes tahun 2023. Mereka adalah Purwati (mantan Kepala Dinkes), Kusmawati (Kabid Gizi dan Kesehatan Keluarga), Amin Sukoco (pegawai fungsional perencanaan Dinkes) dan tiga orang dari pihak swasta penyedia jasa pengadaan alkes.

Baca Juga:Purwati 'Nyanyi' Lagi? Mantan Kadinkes Karanganyar Kembali Diperiksa dalam Kasus Korupsi Alkes

Dalam proses penyidikan, beberapa tersangka telah mengembalikan uang hasil dugaan korupsi. Purwati tercatat telah mengembalikan dana senilai Rp465 juta dan Rp1 miliar, sedangkan pihak rekanan mengembalikan sekitar Rp158 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak