SuaraSurakarta.id - Presiden Jokowi tidak jadi mendaftar sebagai calon Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Bukan tanpa alasan, Jokowi tidak ikut mendaftar jadi calon ketum PSI. Ia menyebut biar yang muda-muda saja maju.
"Yang muda-muda saja. Saya kira lebih yang muda-muda saja," terangnya, Kamis (26/6/2025).
Ketika ditanya apakah menyerahkan ke Kaesang Pangarep yang sudah mendaftar, Jokowi menyebut menyerahkan ke semua kandidat.
Baca Juga:Lokasi KKN Jokowi Nyata, Warga Ketoyan Boyolali Skakmat Rismon Sianipar: Dia Menyesatkan!
"(Sudah menyerahkan ke Mas Kaesang) Nggak. Ke semua kandidat, siapa nanti yang dipilih," jelas dia.
Jokowi mengatakan memberikan restu ke semuanya tidak hanya ke Kaesang Pangarep.
"(Sudah beri restu ke Mas Kaesang) Ke semuanya. Ke semua kandidat, saya kira baik-baik semuanya. Muda-muda semuanya baik," ungkapnya.
Saat disinggung apakah akan mempertimbangkan masuk ke partai lain, Jokowi tidak menjawab hanya tertawa.
Seperti diketahui Jokowi sempat santer dikabarkan akan maju mendaftar sebagai calon ketum PSI. Hal ini disampaikan saat Jokowi ditanya awak media soal kabar masuk kandidat ketum PPP.
Baca Juga:Kado Bunga Anggrek Ungu dan Bukti Keagungan Jokowi dari Prabowo Subianto?
Jokowi menyebut hanya tertarik bergabung ke PSI. Namun sampai hari terakhir pendaftaran calon ketum PSI, Jokowi tidak mendaftar.
Ada tiga nama yang sudah mendaftar sebagai calon ketum PSI. Ketiga adalah Ronald A Sinaga, Kaesang Pangarep, dan Agus Mulyono Herlambang.
Diberitakan sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) semakin memanas menjelang kongresnya.
Hari ini, 24 Juni 2025, PSI secara resmi mengumumkan tiga nama yang berhasil lolos sebagai calon ketua umum (ketum) untuk periode mendatang.
Mereka adalah Ronald Sinaga, Kaesang Pangarep, dan Agus Mulyono Herlambang. Pengumuman ini menjadi sorotan publik, terutama dengan masuknya nama Kaesang Pangarep, yang dikenal luas sebagai putra Presiden Joko Widodo.
Ketua Steering Committee Pemilihan Raya PSI, Andy Budiman, memastikan bahwa seluruh kandidat telah memenuhi syarat administratif dan faktual yang ditentukan oleh panitia Pemilihan Raya.
- 1
- 2