Banyak orang tak menyadari, bahwa jenis tembakau gorila sering dimanfaatkan seperti tembakau atau liquid untuk rokok elektrik (vape).
Apalagi, narkoba ini diklasifikasikan sebagai salah satu jenis narkoba golongan 1, yang hanya diperbolehkan sebagai penelitian.
Penyalahgunaan tembakau gorila juga ditemukan secara ilegal pada daun tembakau kering yang telah disemprotkan, lalu dijual dengan harga terjangkau daripada ganja alami. Kemudian, tembakau sintetis ini juga ada dalam lintingan rokok.
Sebagai zat psikoaktif baru, tembakau gorila termasuk jenis yang tidak diatur di ‘pasaran’, sehingga menimbulkan efeknya dianggap hampir mirip seperti efek ganja alami.
Baca Juga:Razia Senyap, Hasil Menggelegar: Polres Karanganyar Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong
Padahal, efek tembakau sintetis ini lebih kuat dan berbahaya dibandingkan ganja alami, sebab kandungannya lebih keras, apalagi diproduksi tanpa standar tertentu secara asal-asalan.
Efek Kesehatan
Beberapa ilmuwan mulai mempelajari dampak kesehatan dari produk ini, dan sudah terbukti bahwa tembakau ini menyebabkan efek kesehatan yang buruk.
Melansir dari lung, tembakau gorila termasuk sintetis – zat yang sangat adiktif ( menyebabkan kecanduan ) menurut penelitian sama dengan zat adiktif sejenis heroin, kokain, atau lainnya.
Nikotin dalam roko saja sudah sangat berbahaya bagi remaja, karena berdampak pada perkembangan otak. Ingatan, tingkat perhatian, dan kemampuan belajar anak muda semuanya dapat dipengaruhi secara negatif oleh nikotin.
Baca Juga:Terendus Polisi, Pengguna Pil Koplo Dicokok di Kos Wilayah Grogol Sukoharjo