Polresta Solo Dalami Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Dalam kasus itu, dua orang telah membuat laporan resmi dengan total kerugian mencapai sekitar Rp430 juta.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 19 Mei 2025 | 20:29 WIB
Polresta Solo Dalami Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo saat menjawab pertanyaan awak media di Mapolresta Solo. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Investasi bodong adalah istilah yang mungkin cukup sering kita dengar. Di mata masyarakat, arti investasi bodong bisa dikatakan negatif. Apa itu investasi bodong sebenarnya?

Investasi adalah aktivitas penanaman uang atau modal (aset berharga) untuk tujuan memperoleh keuntungan. Sementara investasi bodong lebih mengarah penipuan, sehingga bukan untung yang didapat, tetapi justru kerugian.

Semakin mudahnya informasi yang didapat oleh individu terkait investasi, membuat makin maraknya penipuan investasi bodong.

Baca Juga:Juru Parkir Liar di Masjid Raya Sheikh Zayed, Dua Remaja Diamankan Tim Resmob

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini