Setelah Mayat Wanita di Wonogiri, Kini Heboh Penemuan Jasad Pria di Sumur Tua

Korban diketahui bernama Edi Muritno atau akrab disapa Pahing, warga setempat yang dilaporkan hilang sejak empat hari sebelumnya.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 04 Mei 2025 | 15:08 WIB
Setelah Mayat Wanita di Wonogiri, Kini Heboh Penemuan Jasad Pria di Sumur Tua
Penemuan sesosok jasad pria paruh baya yang mengambang di dalam sumur tua di Tegal Kamis (2/5/2025). [Jatengnews.id/Dokumen]

SuaraSurakarta.id - Jagat media sosial (medsos) dihebohkan dengan kasus penemuan mayat di beberapa wilayah di Jawa Tengah.

Sebelumnya, mayat wanita bernama Dwi Hastuti (48) ditemukan dicor di halaman belakang rumah warga di Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

Kini terbaru, jasad pria paruh baya yang mengambang di dalam sumur tua pada Kamis (2/5/2025) di Dukuh Pesawahan Kabupaten Tegal.

Korban diketahui bernama Edi Muritno atau akrab disapa Pahing, warga setempat yang dilaporkan hilang sejak empat hari sebelumnya.

Baca Juga:Sragen Gempar! Mayat Wanita Ditemukan di Tepi Sungai Bengawan Solo

Proses evakuasi jasad korban dilakukan oleh tim Search and Rescue (SAR) gabungan yang terdiri dari personel BPBD, Basarnas, TNI, Polri, dan relawan.

Evakuasi berlangsung dramatis mengingat kondisi sumur yang sempit dengan kedalaman sekitar 12 meter. Puluhan warga turut menyaksikan proses tersebut di lokasi kejadian.

Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Minggu (4/4/2025), menurut keterangan saksi, jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Bowo.

Saat itu, Bowo tengah bermain dengan burung peliharaannya di pekarangan belakang rumah.

Dia mencium aroma busuk yang menyengat dan mengira itu berasal dari bangkai hewan. Setelah ditelusuri, ternyata sumber bau berasal dari dalam sumur tua, dan di sanalah ia menemukan jasad mengambang.

Baca Juga:Penemuan Mayat di Sragen: Pedagang Asongan Hendak Tawarkan Jajanan, Malah Temukan Sopir Bersimbah Darah

Penemuan jasad tersebut membuat cucu korban histeris saat melihat langsung proses evakuasi.

Anak korban, Aris, mengaku telah mengikhlaskan kepergian ayahnya. Ia mengenali jasad tersebut dari bekas luka lama di kaki korban.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab jatuhnya korban ke dalam sumur.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keselamatan lingkungan, terutama memastikan sumur-sumur tua memiliki penutup yang aman.

Sementara dalam kasus lain, warga Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri dihebohkan dengan kasus penemuan mayat wanita, Kamis (1/5/2025) dini hari.

Wanita berinisial Dwi Hastuti (48) ditemukan tewas dalam corcoran di Dusun Brubuh RT 04 RW 01 Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, Kamis (1/5/2025). [Dok Humas Polres Wonogiri]
Wanita berinisial Dwi Hastuti (48) ditemukan tewas dalam corcoran di Dusun Brubuh RT 04 RW 01 Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, Kamis (1/5/2025). [Dok Humas Polres Wonogiri]

Korban diketahui bernama Dwi Hastuti (48) warga Keamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri yang diduga korban pembunuhan oleh kekasihnya.

Tragisnya, jasad korban dikubur di halaman belakang rumah dan dicor beton agar tidak diketahui warga maupun aparat.

Polres Wonogiri pun berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut dan menangkap seorang pria berinisial JNS (34), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri. JSN kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, tersangka sehari-hari berkerja sebagai sopir.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo dan Kasat Reskrim Iptu Agung Sedewo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menyatakan tersangka kini ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan.

Agung memaparkan, korban Dwi Hastuti sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga terhitung sejak Tanggal 11 Februari 2025, korban tidak kunjung pulang setelah dijemput mobil warna merah.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap keberadaan korban. Yakni dikubur di pekarangan rumah orang tua pelaku, di Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

Disamping ditimbun dengan tanah, penguburannya diperkuat dengan lapisan cor beton.

Polisi telah membongkar kubur korban Kamis dinihari (1/5/25). Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi dan dikirimkan ke rumah sakit, untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim Dokter Kehakiman.

Tujuannya, guna memperoleh kepastian akan identitas korban dan penyebab kematiannya. Sekaligus demi kepentingan pembuatan visum et repertum, untuk kelengkapan berkas kasusnya.

Kapolres menyatakan, dari pemeriksaan awal, petugas mendapatkan pengakuan dari tersangka JNS bahwa dia memiliki hubungan spesial dengan korban.

Kepada pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan yang disengaja (tidak berencana).

Pasal ini, menyatakan, bahwa barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak