Langkah ini bertujuan untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif dan akurat demi mencapai hasil yang optimal.
"Alokasi dana ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan berbagai aspek dalam subsektor peternakan, termasuk penyediaan fasilitas peternakan yang lebih baik, dukungan teknologi produksi, dan pakan berkualitas," ujar Makmun, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.