Adanya izin itulah maka keraton memberikan izin kepada pihak-pihak untuk menyelenggarakan pasar malam.

"Sinuhun sudah memberikan izin, sudah ada, lalu koordinasi dengan Gusti Timoer Rumbai selaku yang dipasrahi mengelola Alun-alun. Izin dari kelurahan, polsek juga sudah ada, tembusan kegiatan ke pemkot juga sudah kami sampaikan. Ini semestinya tidak ada masalah untuk pelaksanaan kegiatannya,” terangnya, Senin (21/4/2025).
Dani mengatakan pasar malam di Alun-alun Selatan akan dilaksanakan selama satu bulan penuh mulai 19 April 2025 hingga 18 Mei 2025. Untuk pelaksana pasar malam oleh CV Diana Ria (operator kegiatan).
"Alun-alun Kidul yang mengelola itu Gusti Timoer Rumbai (putri PB XIII Hangabehi) sudah mendapatkan izin. Acara akan digelar selama satu bulan penuh," kata dia.
Baca Juga:Keraton Solo Tegaskan Pasar Malam di Alkid Sudah Berizin, Ini Respon Respati Ardi
Kontributor : Ari Welianto