SuaraSurakarta.id - Belum lama selesai direvitalisasi oleh Pemerintah Pusat, Alun-alun Selatan atau kidul Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo dipakai untuk pasar malam.
Pantauan di lapangan, wahana permainan sudah berdiri, seperti bianglala, komidi putar, kora-kora, kereta mini, ombak banyu hingga tong setan sudah mulai berdiri.
Tenda-tenda untuk stand kuliner juga sudah berdiri. Aktivitas pekerja tampak terlihat untuk mendirikan wahana permainan.
Rencananya pasar malam tersebut akan digelar mulai 19 April hingg 18 Mei 2025 mendatang. Namun rencana penyelenggaraan pasar tersebut membuat kaget banyak pihak dan viral di sosial media.
Baca Juga:Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Minta Seluruh Pihak Hormati Putusan MA Soal Bebadan
Banyak yang mempertanyakan digelarnya pasar malam di Alkid yang belum lama selesai direvitalisasi. Bahkan informasinya belum ada izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

"Kami di internal belum ada pembahasan yang tuntas masalah itu. Karena pengelola ini dulu diberikan surat tugas pengelolaan dari lembaga. Tapi kemudian kegiatan ini belum ada komunikasi di dalam kelembagaan," terang Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Surakarta, KPH Eddy Wirabhumi, Kamis (17/4/2025).
Eddy mengaku kaget saat ada tanda-tanda soal rencana penyelenggaraan pasar malam. Bahkan sudah terpasang baliho terkait acara pasar malam tersebut.
"Saya kaget sudah mulai ada tanda-tanda akan dimulainya kegiatan pasar malam. Bahkan sudah ada baliho mau dibuka 19 April," katanya.
Eddy juga terkejut ternyata acara pasar malam itu belum ada ijin dari pemkot. Itu jelas sangat disayangkan dan semestinya ada proses evaluasi.
Baca Juga:Keajaiban Malam Selikuran Keraton Kasunanan Surakarta: Jejak Sejarah dan Makna Mendalam
"Mestinya ada proses evaluasi. Kami sudah bersurat ke kementerian PUPR, ini sudah selesai apa belum? Kalau sudah selesai kok serah terimanya belum tuntas. Kalau belum selesai kok sudah untuk kegiatan," ungkap dia.
"Kami lihat kalau hujan jadi kolam ikan untuk Alun-Alun Selatan lebih parah, Alun-Alun utara juga lumayan parah," sambungnya.
Menurutnya pertanggung jawaban pada masyarakat dan pemerintah kaitan revitalisasi dari APBN tentu tidak bisa diperlakukan sembarangan
"Kami secara resmi masih bersurat kepada PUPR. Kaitan sama kekurangan-kekurangan penanganan ketika revitalisasi sehingga belum tuntas," ujar dia.
Eddy menambahkan saat ini sedang dalam proses persiapan komunikasi dengan pemkot untuk membicarakan revitalisasi tersebut.
Karena sekarang yang memimpin revitalisasi tidak lagi kementerian PUPR tapi kementerian kebudayaan karena living heritage.
"Kita lihat pemkot dalam hal ini bagaimana, apakah tanpa ijin dibiarkan atau terus bagaimana. Itu harus perlu sikap yang lebih jelas dari pemerintah," pungkasnya.
Tahun lalu, gelaran pasar malam Sekaten di Sasana Pagelaran Keraton Solo memunculkan polemik.
Raja Keraton Solo Sinuwun PB XIII melalui kuasa hukumnya melaporkan penyelenggara (EO) ke Polresta Solo, Selasa (27/8/2024).
Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KP Dani Nur Adiningrat mengatakan, laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari somasi yang dikeluarkan oleh PB XIII pada Jumat (23/8/2024).
Dalam somasi itu, Sinuwun PB XIII meminta CV Berkah Ria 08 untuk segera mengosongkan lokasi dalam waktu 3 hari. Namun, somasi tersebut tidak diindahkan.
"Sinuwun sudah mengeluarkan somasi kepada CV Berkah Ria 08. Mereka diberikan tenggat waktu 3 hari untuk mengosongkan lokasi, tetapi tidak diindahkan," kata dia di Mapolresta Solo, Selasa (27/8/2024).
"Mereka juga tidak menghubungi pihak Sinuwun untuk mediasi atau apapun. Akhirnya, kami menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polresta Solo," tambahnya.
Dikatakan, pihaknya telah menunjuk CV Diana Ria yang merupakan penyelenggara sah Pasar Malam Sekaten. Namun, tiba-tiba di lokasi pasar malam Sekatan muncul wahana mainan dari CV Berkah Ria 08. CV Diana Ria menginginkan klarifikasi untuk menghindari benturan.
Kontributor : Ari Welianto