SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait oknum-oknum yang mempermasalahkan keaslian ijazahnya.
Karena menurut Jokowi, kondisi ini sudah menjadi fitnah di mana-mana dan pencemaran nama baik.
"Saya mempertimbangkan, karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana dan pencemaran nama baik. Saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum," terangnya saat ditemui, Rabu (16/4/2025).
Ketika ditanya yang akan dilaporkan ke ranah hukum siapa, Jokowi belum mau menyampaikannya.
Baca Juga:Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Resmi Didaftarkan, Empat Pihak Berstatus Tergugat
"(Yang dilaporkan siapa) Nanti, nanti. Biar disiapkan oleh kuasa hukum," jelas dia.
![Puluhan masa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (16/4/2024). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/16/43061-jokowi.jpg)
Jokowi tidak mempermasalahkan kalau mereka masih akan melakukan langkah-langkah selanjutnya. Langkah untuk mempertimbangkan ke proses hukum ini bukan termasuk antisipasi dari mereka.
"Nggak, nggak. Nanti akan kita segera putuskan. Kuasa hukum nanti akan melihat (yang dilaporkan)," ungkapnya.
Seperti diketahui puluhan masa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Presiden ke-7 Jokowi.
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan langsung keaslian ijazah kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM).
Baca Juga:TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan
Sebelumnya, puluhan masa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (16/4/2024).
Kedatangan mereka untuk menemui langsung Jokowi dan menanyakan terkait keaslian ijazah.
Pantauan di lapangan, mereka tiba di kediaman sekitar pukul 09.50 WIB, mereka sempat berkomunikasi dengan petugas untuk masuk dan bertemu Jokowi.
Sempat bernegosiasi dengan petugas pengamanan, akhirnya mereka diperbolehkan itu masuk. Jokowi menerima dan mempersilahkan mereka masuk.
Kedatangan mereka sempat disoraki oleh warga dan relawan yang juga datang antre untuk bertemu serta foto bareng Jokowi.
Ada tiga perwakilan dari mereka masuk dan bertemu Jokowi. Cukup lama berada di dalam kediaman Jokowi, hampir sekitar 20 menit berada di dalam kemudian mereka keluar.
Mereka pun tampak menyayangkan, karena Jokowi tidak mau menunjukan langsung ijazah aslinya.
"Ya pertama kita kan seperti yang lain silahturahmi. Yang kedua, ingin mendapatkan informasi, konfirmasi bahkan kalau bisa verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi, kan begitu," terang Wakil Ketua TPUM Rizal Fadilah saat ditemui, Rabu (16/4/2025).
Rizal menegaskan kalau Jokowi tidak berkenan buat menunjukkan ijazahnya. Beliau akan menunjukan ijazahnya kalau diminta oleh pengadilan.
"Tapi tampaknya beliau tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah itu dan mengembalikan kepada proses hukum. Bahwa kalau diperintahkan pengadilan maka akan ditunjukan," ungkap dia.
Rizal mengatakan kemarin juga melakukan aksi yang sama tapi di Universitas Gajah Mada (UGM). Juga sudah disampaikan bahwa dari UGM tidak bisa menunjukan ijazah.
"Ijazah hanya bisa ditunjukan oleh pemilik, oleh karena itu kita datang ke pemilik. Tapi ternyata pemilik itu sendiri tidak menunjukkan, bahkan mengembalikan kepada proses pengadilan," katanya.
"Lalu kita sampaikan bahwa pengadilan itu juga sudah pernah kita lakukan. Ternyata pengadilan tidak pernah memerintahkan, bahkan sebelum sampai ke dalam pokok perkara pembuktian itu ternyata pengadilan tidak berwenang. Lalu kemana lagi kita meminta dasar pembuktian itu," lanjut dia.
Rizal menyebut UGM tidak pernah bisa menyatakan bahwa itu asli. Bahwa UGM itu hanya menyatakan ini, ini, ini yang informasi sifatnya dan belum terklarifikasi serta belum terverifikasi.
"Yang disampaikan ke masyarakat oleh UGM itu, kita ajak untuk verifikasi. Kalau soal klarifikasi iya tapi sumir masih ada beberapa pertanyaan-pertanyaan dari klarifikasi itu yang perlu verifikasi, maka kita datang lagi ke UGM untuk verifikasi," ujarnya.
Pihaknya pun akan mengambil langkah selanjutnya, yakni berkaitan soal keterbukaan informasi publik. Jokowi merupakan pejabat publik, mantan presiden RI dan sekarang dewan pengarah Danantara.
"Jadi itu tidak bisa lepas dari Pak Jokowi. Kita berhak meminta untuk dibuka oleh bukan pengadilan dalam pengertian pengadilan umum tapi oleh komisi informasi publik. Ini tidak hanya Jokowi tapi juga UGM untuk diminta terbuka," jelas dia.
Rizal menambahkan bahwa TPUA sudah melaporkan ke Bareskrim tentang dugaan itu dan sudah banyak bukti-bukti yang disampaikan.
Kalaupun nanti tidak ada temuan, temuan baru berkaitan keraguan tentang keaslian ijazah dan skripsinya. Maka akan terus dimasukan ke Bareskrim sebagai bukti hukum.
"Jadi kita gugat keterbukaan informasi publik. Yang kita butuhkan itu dibuka dan dikeluarkan saja ke masyarakat soal ijazah aslinya," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto