Ditegaskan bahwa Polri akan terus mengevaluasi terkait SOP pengamanan dan penentuan posisi liputan bagi rekan media agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dalam kesempatan itu, Ipda Endri hadir didampingi oleh tim dari Mabes Polri yang terbang langsung dari Jakarta untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara langsung dan terbuk, dalam acara turut hadir pula Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA Irfan Junaidi yang mendampingi fotografer LKBN ANTARA, Makna Zaezar.
"Pertemuan malam ini dihadiri oleh Pak Irfan dari ANTARA pusat, Mas Makna, serta tim dari Mabes Polri, yakni Koor Spripim Kapolri Brigjen Pol Dedy dan AKBP Wika yang mendampingi Ipda Endri," ujar Kombes Pol Artanto.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas menjelaskan hasil musyawarah yang telah menyepakati beberapa poin penting, antara lain bahwa Polda Jateng mewakili institusi Polri menyesalkan kejadian tersebut yang sebenarnya bisa dihindari.
Baca Juga:Cek Kesiapan Tol Fungsional Klaten-Prambanan, Kapolri: Secara Bertahap Dievaluasi
"Kami dari Polda Jateng menyesalkan kejadian ini. Situasinya saat itu memang ramai, tapi tindakan tersebut tetap tidak dibenarkan," tegasnya.
Kabid Humas mengungkap di dalam rapat tersebut, Ipda Endri telah menyampaikan permintaan maaf secara pribadi kepada rekan media dan menyatakan kesediaannya untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan insan pers.
Polda Jateng pun menegaskan akan menyelidiki kejadian tersebut dan tak segan menjatuhkan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur.
"Insan Pers adalah mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada publik. Kami harap kemitraan yang harmonis ini bisa terus terjaga. Insiden ini harus menjadi bahan pembelajaran bersama agar tidak terulang kembali," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Ipda Endri menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan terbuka di hadapan awak media yang meliput, dirinya mengaku menyesal dan siap bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Baca Juga:Kasus KDRT Hingga Tewas Mulai Disidangkan, Tak Ada Eksepsi dari Pengacara Terdakwa
"Saya, Ipda Endri dari tim pengamanan protokoler, mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang. Semoga ke depan kami bisa lebih humanis, profesional, dan dewasa dalam menjalankan tugas," ucapnya.