SuaraSurakarta.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan ada 25 kepala daerah yang akan mengikuti retret gelombang kedua.
Bima Arya mengatakan ada 49 kepala daerah yang belum mengikuti retret secara total. Nanti sebagian akan mengikuti retret gelombang kedua.
"Yaitu yang kemarin nggak ikut dari Bali, yang kemarin teman di Bali yang nggak sempat ikut. Kemudian ada juga gugatannya di tolak di MK (Mahkamah Konstitusi). Jadi kira-kira ada 25 lah yang mungkin akan ikut gelombang kedua," terang saat ditemui usai menemui Presiden ke-7 Jokowi di Solo, Kamis (3/4/2025).
Terkait masalah anggaran, lanjut dia, sudah disiapkan dan tidak ada masalah. Untuk konsep retret nanti akan disederhanakan.
Baca Juga:Calon Kepala Daerah Ramai-ramai Sowan ke Jokowi, FX Rudy Buka Suara
"Anggaran sudah disiapkan semua, kami sudah hitung. Jadi anggaran retret ini untuk seluruh kepala daerah, nanti tinggal konsepnya lebih disederhanakan saja," ungkap dia.
Menurutnya untuk tempat pelaksanaan retret masih digodok. Jadi belum bisa dipastikan buat lokasi pelaksanaan retret.
"Tempatnya juga belum bisa dipastikan. Bisa di Magelang atau di tempat-tempat lain, dengan konsep lebih minimalis. Kira-kira 25 sampai 30 kepala daerah," paparnya.
Bima Arya menjelaskan nanti untuk retret gelombang terakhir setelah PSU Pemungutan Suara Ulang (PSU) selesai semua.
"Kan ada daerah yang PSU-nya total nanti akan dialokasikan untuk gelombang terakhir. Sehingga total semuanya itu untuk retret ada tiga gelombang," tandas dia.
Baca Juga:Disebut Punya Pengaruh Besar Dongkrak Calon Kepala Daerah, Jokowi: Nggaklah, Saya Sudah Pensiun
Di sisi lain, keterlibatan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai event organizer Retret Kepala Daerah di Borobudur International Golf & Country Club, Kompleks Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah dinilai sarat konflik kepentingan.
Sebab direktur hingga komisaris perusahaan yang baru berdiri pada November 2024 itu merupakan kader Partai Gerindra.
Berdasar data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2024-2029 dari Partai Gerindra Muhammad Khair Prawiro tercatat sebagai Komisaris Utama PT LTI. Khair adalah anak Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafii yang juga merupakan anggota Partai Gerindra.
Selanjutnya Heru Irawanto. Wakil Ketua DPRD Brebes dari Partai Gerindra itu tercatat sebagai Direktur Utama PT LTI.
Heru juga diketahui sebagai pemilik usaha OKE Catering yang diduga bekerja sama dengan Partai Gerindra untuk menyediakan makanan pada kegiatan Retret Kepala Daerah.
Sementara istri Heru, Orizah Santifa tercatat sebagai Direktur PT LTI. Orizah merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Partai Gerindra.

Themis Indonesia, PBHI, Kontras, dan ICW yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi telah melaporkan dugaan korupsi dan konflik kepentingan di balik pelaksanaan Retret Kepala Daerah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 28 Februari 2025.
Dalam laporannya, mereka menduga penunjukan langsung PT Jababeka (pengelola Borobudur International Golf & Country Club) dan PT LTI dalam pelaksanaan Retret Kepala Daerah tidak sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah sebagaimana diubah dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021.
“Patut diduga PT LTI terhubung dengan Partai Gerindra yang menjadikan proses penunjukan PT LTI menimbulkan konflik kepentingan,” kata Erma peneliti ICW mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi kepada Klub Jurnalis Investigasi (KJI).
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi juga menyoroti pelaksanaan Retret Kepala Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Selain tidak sesuai dengan komitmen, mereka menilai kegiatan orientasi tersebut juga tidak seharusnya diikuti oleh kepala daerah level bupati dan walikota.
Menurut Erma yang memiliki kewenangan melakukan orientasi bupati dan walikota adalah gubernur bukan pemerintah pusat. Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 373 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Kontributor : Ari Welianto