Seperti diberitakan sebelumnya, Pengusaha kuliner yang memiliki ratusan outlet tersebar di berbagai kota maupun di luar negeri yakni, Puspo Wardoyo melaporkan seorang pengusaha asal Bekasi, Amirullah Idris, selaku Komisaris PT Ardy Mandiri dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi pengembangan rumah makan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Desember 2024.
Puspo Wardoyo selaku Owner Wong Solo Grup saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (13/3/2025) sore, membenarkan laporan tersebut.
"Jadi yang bersangkutan kami laporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan investasi," terangnya.
Baca Juga:Rock Setengah Abad, Puspo Wardoyo: Nostalgia Rocker-rocker Tua dan Lagu Lama