Babak Baru Pailit PT Sritex: Ratusan Kreditur Gigit Jari, Tagihan Ditolak Total!

Sebelumnya, telah muncul utang PT Sritex senilai Rp 32,6 triliun.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 22 Januari 2025 | 16:19 WIB
Babak Baru Pailit PT Sritex: Ratusan Kreditur Gigit Jari, Tagihan Ditolak Total!
Tangis haru pecah dari ribuan karyawan PT Sritex setelah kepastikan tidak adanya PHK. [Instagram @undercover.id]

SuaraSurakarta.id - Proses verifikasi final jumlah piutang PT Sritex Group telah selesai ada ratusan kreditur yang melayangkan tagihan utang ditolak Tim Kurator.

Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Rabu (22/1/2025) proses verifikasi piutang PT Sritex Group ini berlangsung selama delapan jam di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (21/1/2025).

Tim Kurator, Nurma C.Y. Sadikin menyatakan, bahwa dalam proses verifikasi utang PT Sritex yang di layangkan oleh kreditur ini ada banyak yang ia tolak karena dinilai tidak memenuhi syarat.

"Ada banyak tagihan juga yang kita tolak. Ada banyak hal (penyebab penolakan) yang jelas tidak menuhi dengan undang-undang. Yang ditolak itu ada 115 kreditur," kata Nurma.

Baca Juga:Audiensi ke DPRD Sukoharjo, Buruh PT Sritex Pamitan Bakal Demo ke Jakarta

Sementara itu, untuk pihak yang terverifikasi oleh Tim Kurator yakni ada 83 kreditur.

Sebelumnya, telah muncul utang PT Sritex senilai Rp 32,6 triliun, namun Nurma memperkirakan nominalnya dibawah angka tersebut jika dihitung dari 83 kreditur yang terverifikasi.

"Kita saat ini masih verifikasi dan mungkin setelah kita keluarkan DPT (Daftar Piutang Tetap) ya baru akan kita informasikan. Nilai fix-nya nanti setelah DPT," jawabnya saat ditanya perihal utang yang tercatat.

Kedepannya, perihal going concern atau keberlanjutan usaha dari PT Sritex kabarnya bakal dilakukan pembahasan lanjutan dengan proses voting.

"Jadi tadi hakim pengawas menyampaikan untuk hasil dari verifikasi ini kita akan membuat voting ya," papar Nurma.

Baca Juga:Was-was Kasasi Ditolak MA, Pekan Depan Ribuan Buruh PT Sritex Geruduk Istana Merdeka

Perihal voting untuk going concern kabarnya bakal dilaksanakan pada Kamis (23/1/2025) mendatang.

"Masalah voting sih itu teknis saja. Mau diambil per kepala atau melalui sistem tagihan dengan persiapan, enggak masalah. Kami sifatnya memfasilitasi mau dijadikan hari ini ataupun dua minggu lagi. Dan tadi ada keputusan di hari Kamis, kami siap nggak ada masalah buat kami," papar Tim Kurator lain, Danny Ardiansyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini