Putuskan Cabut Gugatan di MK, Andika-Hendi Melempem di Tengah Jalan?

Hasil pilgub Jateng dimenangkan kubu Luthfi-Yasin yang didukung 15 parpol dengan 59,14 persen suara.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 13 Januari 2025 | 13:50 WIB
Putuskan Cabut Gugatan di MK, Andika-Hendi Melempem di Tengah Jalan?
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng dari PDIP, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi saat ke Kantor DPC PDIP Demak, Jumat (6/9/2024) malam. (suara.com/Sigit AF)

SuaraSurakarta.id - Paslon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) mendadak mencabut gugatan Pilgub Jateng di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari informasi yang didapatkan, paslon nomor urut 1 mengajukan permohonan pencabutan gugatan hasil penghitungan suara di Pilgub Jateng 2024 ke MK, pada Senin (13/1/2025).

Permohonan pencabutan gugatan dikemukakan Andika-Hendi melalui tim kuasa hukumnya dengan mengirim surat resminya yang ditujukan kepada MK pada 13 Januari 2025.

Banyak pihak yang mempertanyakan keputusan itu. Namun Pengamat Politik Undip Semarang, Wahid Abdulrahman menilai, pencabutan gugatan itu memberikan sinyal politik positif.

Baca Juga:Ahmad Luthfi Usai Nyoblos: Siapapun yang Pimpin Jateng Putra Terbaik

Secara defacto dan dejure, menurutnya, hal tersebut menjadi simbol pengakuan atas hasil pilgub.

"Sekaligus menjadi awal untuk membangun hubungan harmonis-produktif antara PDIP sebagai partai pengusung Andika-Hendi dengan Ahmad Luthfi-Taj Yasin," kata dia saat dihubungi awak media.

Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan FISIP Undip, yang saat ini sedang mengambil program doktor di Jerman itu menambahkan, pencabutan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik untuk kepentingan Jawa Tengah kedepan.

"Pencabutan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik di Jawa Tengah sebagai dasar pencapaian visi-misi Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan program-program strategis nasional," ucap pengamat politik muda yang sedang naik daun itu.

Asal tahu, kubu Andika-Hendi menggugat hasil pilgub Jateng yang dimenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Gus Yasin) ke MK. Mereka menuduh kubu Luthfi-Yasin menang curang dengan mengerahkan aparatur negara.

Baca Juga:Momen Ahmad Luthfi Nyoblos di TPS 1 Sumber Solo sebagai DPK

Bahkan mereka meminta MK membatalkan kemenangan tersebut. Keduanya malah minta MK untuk metapkan dirinya sebagai pemenangnya.

Hasil pilgub Jateng dimenangkan kubu Luthfi-Yasin yang didukung 15 parpol dengan 59,14 persen suara. Andika-Hendi yang didukung PDIP meraih 40,86 persen suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak