Bahkan akibat tuduhan itu, dirinya bersama D sempat disekap hingga disiksa oleh Y selama beberapa hari. Beruntung D bisa melarikan diri.
Lebih lanjut, Arimbi menjelaskan jika Yudi kemudian memaksa dirinya untuk membuat laporan palsu terkait kasus pemerkosaan ke Satreskrim Polresta Solo. Dengan harapan, D sebagai tertuduh bisa diamankan.
"Saya dipaksa untuk memberikan laporan palsu ke polisian karena ditekan oleh mantan suami saya. Padahal tidak ada kejadian pemerkosaan maupun pelecehan seksual ke anak saya," ucap dia.
Saat proses penyelidikan di kepolsian, Arimbi akhirnya memiliki celah untuk mengungkap fakta yang sebenarnya ke polisi. Bahwa kasus pemerkosaan tidak pernah terjadi. Termasuk kasus kekerasan seksual yang menimpa anaknya.
Baca Juga:Bersiap Pensiun, Presiden Jokowi Ternyata Sudah Jadi Warga Solo Lagi
"Saya takut dan tidak tahan selalu disiksa untuk mengakui ada perselingkuhan. Akhirnya saya punya kesempatan untuk menceritakan yang sesungguhnya ke kepolisian dan mencabut laporan saya tahun 2017 juga," paparnya.