Geger RAPBD 2025 Belum Disahkan, Pemerintahan Kota Solo Bisa Lumpuh

Pemkot Solo berharap Rancangan Anggaran dan Pembelanjaan Daerah atau RAPBD tahun 2025 Solo segera disahkan oleh DPRD Solo.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 04 Desember 2024 | 17:13 WIB
Geger RAPBD 2025 Belum Disahkan, Pemerintahan Kota Solo Bisa Lumpuh
Wali Kota Solo Teguh Prakosa saat diwawancari di depan ruang kerja wali kota, Jumat (19/7/2024). [Suara.com/Ari Welianto]

Teguh menjelaskan jika APBD belum ditetapkan setelah Perkada maka pemerintahan di Kota Solo baik legislatif maupun eksekutif akan lumpuh. Pemerintah pun tidak akan mampu menyelenggarakan program pembangunan yang sudah direncanakan.

"Kalau perkada maka lumpuh pemerintahan termasuk DPRDnya, karena kalau itu perkada maka yang wajib saja termasuk gaji (ASN). Pendidikan sama kesehatan dan itupun tidak boleh membangun apakah program TMMD bisa? Tidak bisa, apakah nanti melanjutkan gorong-gorong di PU atau di Perkim? tidak bisa. Bisanya hanya perawatan saja, masih bolong ditambal itu saja, itu pelayanan namanya jadi ini yang rugi yang jelas rakyat Solo,” jelas dia.

Teguh menambahkan agar ego anggota DPRD saat ini wajib selesai. Mereka tidak perlu lagi menjadi paling benar.

“Jadi ego-ego yang dilakukan oleh temen-temen, ya sudah politiknya sudah selesai ya kan. Masih senang ngirim berita seolah-olah dia paling benar ini yang benar. Semuanya salah yang di DPRD itu semuanya salah tidak pernah sadar bahwa dia dipilih oleh rakyat itu mewakili masyarakatnya," pungkasnya.

Baca Juga:Pemkot Solo Soroti Misi Indonesia Emas pada Peringatan HKN

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini