Kasus KDRT Hingga Tewas Mulai Disidangkan, Tak Ada Eksepsi dari Pengacara Terdakwa

Terdakwa Aris Sumandito hadir dan menyatakan kesiapan untuk meminta maaf kepada keluarga korban saat persidangan.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 29 Oktober 2024 | 20:25 WIB
Kasus KDRT Hingga Tewas Mulai Disidangkan, Tak Ada Eksepsi dari Pengacara Terdakwa
Satreskrim Polresta Solo melimpahkan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berujung maut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta pada Rabu (9/10/2024). [Suara.com/dok]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini