SuaraSurakarta.id - Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi meninjau proyek Rel Layang Joglo, Solo, Minggu (13/10/2024 siamg).
Dalam peninjauan itu, sang menteri memberikan kabar gembira untuk warga Solo. Yakni Rencana uji beban di akhir Oktober sehingga per 1 November mendatang rel layang bisa dilewati kereta api yang melintas di jalur tersebut.
"Hari ini saya ke Simpang Joglo Solo untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan rencana," kata Menhub.
Menhub mengatakan pada tinjauan tersebut berangkat dari Stasiun Kadipiro menuju lintasan Simpang Joglo dengan menggunakan lori pemeriksa jalur kereta api.
Baca Juga:Segera Pensiun dan Pulang Solo, Presiden Jokowi Sudah Kemasi 70 Barang, Apa Saja?
"Dengan lori, artinya lintasan dari arah Semarang ke Solo praktis sudah bisa dilakukan, namun demikian untuk memastikan itu sesuai dengan pekerjaan, kami bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan tes beban pada tanggal 23 dan 24 Oktober," jelas dia.
Ia mengatakan apabila tes beban dapat dilakukan, maka paling lambat operasional akan dilakukan pada 1 November.
Pihaknya berharap jika rel layang sudah beroperasi dan pembangunan underpass Simpang Joglo juga selesai dikerjakan, dapat mengurangi kemacetan lalu lintas di titik tersebut.
"Jembatan ini sifatnya fungsional, karena di sini merupakan pusat kemacetan," paparnya.
Dia mengatakan dengan dibangunnya rel layang dan underpass, maka kawasan Simpang Tujuh Joglo tersebut akan menjadi layaknya jalur simpang empat.
Baca Juga:Pulang ke Solo, Ini Momen Presiden Jokowi Sambangi Bekas Sekolah dari SD-SMA
Budi Karya menambahkan, anggaran pembangunan proyek tersebut bersumber dari APBN sebesar Rp1,2 triliun.
Ia mengatakan nantinya rel layang tersebut akan dilengkapi dua jalur, sehingga memudahkan operasional kereta api dengan rute solo-Semarang maupun sebaliknya.
"Kereta api Solo-Semarang akan dua jalur sebagaimana yang kami lakukan di Solo-Jogja. Akan dibuat dua jalur. Namun ini proyek multi years, terkait penganggaran," tegas Budi Karya.