Ketua PDIP Solo Dilaporkan Polisi, Teguh Prakosa Tantang Balik: Laporkan Saja, Kecuali...

Teguh pun menantang balik Wawanto atas pelaporan tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 03 September 2024 | 17:26 WIB
Ketua PDIP Solo Dilaporkan Polisi, Teguh Prakosa Tantang Balik: Laporkan Saja, Kecuali...
Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakisa buka suara terkait Ketua PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy ang dilaporkan ke polisi atas dugaan ancaman pembunuhan.

Seperti diketahui, salah satu kader PDIP, Wawanto melaporkan FX Rudy dan anaknya Cornelius Ferdiman Ridma Hiersa atau Dian ke Mapolresta Solo, Seelasa (3/9/2024).

Teguh pun menantang balik Wawanto atas pelaporan tersebut.

"Ya sudah, suruh lapor saja. Suruh laporan saja, kecuali kowe mlecet (kamu terluka) kowe anu, ya terserah saja," kata Teguh.

Baca Juga:Rekomendasi Bambang Gage Timbulkan Polemik dan Internal PDIP Memanas, FX Rudy Buka Suara

Dia juga menyebut seharusnya Wawanto malu tindakan melaporkan FX Rudy ke polisi.

Menurut Teguh, Wawanto sudah menikmati menjadi seorang kader PDIP dan menjadi anggota DPRD Solo selama dua periode.

"Wis ngaku PDI Perjuangan, wis menikmati dadi (anggota) dewan dua periode. Muni-muni, malu sebagai kader partai, malu," tegasnya.

"Kecuali kalau  belum pernah merasakan di PDI Perjuangan. Jadi siapa pun kader PDI Perjuangan, apalagi sudah menikmati, arep gugat, arep opo, ya silakan saja,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Teguh menyebut Wawanto tak memahmi AD/ART partau mengenai rekomendasi calon wakil wali kota yang jatuh ke Bambang Nugroho atau Bambang Gage.

Baca Juga:Dampingi Andika Perkasa-Hendi Kampanye di Solo, FX Rudy Sebut Rakyat Bakal 5 Tahun Sengsara Jika...

Teguh juga menekankan, rekomendasi DPP PDI Perjuangan terkait bakal calon walikota-wakil walikota Solo tidak perlu lagi didiskusikan dengan kader partai.

Diungkapkannya, rapat koordinasi yang dilakukan pada Kamis (29/8/2024) adalah iktikad baik dari ketua DPC PDI Perjuangan Solo.

"Itu (rekomendasi DPP) keputusan mutlak. Saking apike pak ketua untuk menyampaikan pendapat. Tetapi kalau nadanya tinggi itu melawan rekomendasi. Dan itu tabu bagi siapa pun yang ber-KTA PDI Perjuangan kalau tidak ngerti AD/ART, keluar dari PDI Perjuangan," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak