SuaraSurakarta.id - Internal PDIP memanas menuju Pilkada Solo 2024. Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo dilaporkan ke Satreskrim Polresta Solo oleh kadernya, Wawanto atas dugaan ancaman pembunuhan.
Wawanto ditemani kuasa hukumnya datang ke Mapolresta Solo, Selasa (3/9/2024) sembari mendaftarkan laporan tersebut.
Tak hanya itu, mantan anggota DPRD Solo itu juga melaporkan Cornelius Ferdiman Ridma Hiersa atau Dian yang juga anak dari Rudy.
Kepada awak media, Wawanto menceritakan ancaman pembunuhan itu terjadi sebelum PDIP mengantarkan pasangan calon Teguh Prakosa-Bambang 'Gage' Nugroho mendaftar ke KPU Kota Solo di sebuah rumah makan di Pucangsawit, Kamis (29/8/2024) siang.
Baca Juga:Dampingi Andika Perkasa-Hendi Kampanye di Solo, FX Rudy Sebut Rakyat Bakal 5 Tahun Sengsara Jika...
"Dengan insiden yang terjadi, saya sudah merasa diancam dan sudah ada tindakan untuk menyakiti diri saya. Bahkan sudah ada ancaman pembunuhan," kata dia.
Tindak kekerasan dan ancaman pembunuhan ini terjadi usai Wawanto menyatakan sikap untuk tidak ikut dalam tim pemenangan bakal calon Wali Kota Solo, Teguh Prakosa dan Calon Wakil Wali Kota Solo, Bambang Gage Nugroho.
"Saat koordinasi itu teman-teman menyatakan kecewa. Masing-masing menyatakan sikap termasuk saya. Pak Rudy tiba-tiba naik pitam menyerang saya sambal nunjuk-nunjuk. Tak pateni kowe (aku bunuh kamu-red) sambal mau mukul saya. Dia (Rudy) sudah angkat kursi untuk dihantamkan ke saya tapi ditahan sama Muchus (Muchus Budi Rahayu, kader PDIP Solo-red) dan saya diamankan ke tempat yang aman," ujarnya.
Wawanto juga melaporkan Dian, putra FX Rudy yang turut serta melakukan pengeroyokan padanya.
"Waktu saya mau keluar, Dian bersama empat orang temannya nyerang saya. Sempat mukul saya tapi sempat saya tangkis dan setelah itu kami digiring teman-teman untuk meninggalkan lokasi karena situasinya tidak kondusif," terangnya.
Baca Juga:Bertarung Waktu di Tengah Jebloknya Elektabilitas Pilgub Jateng, Andika Perkasa: Masih Panjang
Lantaran tidak ada itikad baik dari FX Rudy dan anaknya untuk meminta maaf, Wawanto kemudian melaporkan perkara ini ke Mapolresta Surakarta.
"Saya tunggu itikad baiknya minta maaf kepada saya tapi sampai hari ini yang bersangkutan tidak berkomunikasi dengan saya. Maka saya melaporkan ke Kapolres Surakarta,” imbuhnya.
Tidak ada bukti yang dibawa Wawanto saat melapor ke Mapolresta Surakarta. Namun ia meyakini di lokasi kejadian terdapat CCTV yang dapat digunakan sebagai barang bukti.
"Teman-teman (kader PDIP Solo) akan saya sebut karena mereka mengetahui kejadian ini," pungkasnya.