SuaraSurakarta.id - Bakal calon wali kota Solo dari PDIP, Teguh Prakosa ikut menanggapi soal turunnya rekomendasi bakal wakil wali kota ke Bambang Nugroho alias Bambang Gage yang dipersoalkan oleh sejumlah kader.
Teguh mengaku tidak mempermasalahkan hal-hal yang sudah pasti dan telah diputuskan. Sebagai seorang petugas partai harus siap menjalankan perintah tersebut.
"Ya terserah saja. Di PDIP ada hak ketua umum yang tidak bisa diganggu gugat siapapun. Termasuk zaman Pak Taufiq (Taufiq Kiemas) sampai Mbak Puan (Puan Maharani), anaknya sendiri saja tidak bisa memutuskan. Apalagi hanya dia! Dia, itu siapa?," kata dia saat ditemui, Senin (2/9/2024).
"Apalagi wes mengaku PDIP, wes menikmati jadi anggota DPRD dua periode. Muni-muni, malu, sebagai kader partai malu, kecuali kalau belum pernah merasakan PDIP," lanjut dia.
Baca Juga:Bertarung Waktu di Tengah Jebloknya Elektabilitas Pilgub Jateng, Andika Perkasa: Masih Panjang
Teguh menjelaskan siapapun kader PDIP yang mau menggugat atau apa silahkan saja. Sebetulnya SK rekomendasi dari DPP PDIP itu tidak perlu didiskusikan, karena itu keputusan dan sudah mutlak.
"Karena kebaikan Pak Ketua DPC kemarin untuk menyampaikan pendapat. Tapi kalau nadanya tinggi, itu namanya melawan rekomendasi dan itu tabu bagi siapapun yang ber KTP PDIP," ungkap Wali Kota Solo ini.
Teguh menegaskan kalau memang kader tidak paham atau tahu soala AD/ART partai maka keluar saja dari PDIP.
"Nek ora ngerti AD/ART silakan keluar dari PDIP. Ini pernyataan tegas, saya sebagai sekertaris DPC PDIP Solo,” tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Akun Instagram Teguh Prakosa Diduga Diretas, Mendadak Jualan Handphone Murah