SuaraSurakarta.id - Pintu Kori Kamandungan Keraton Solo kembali dibuka, Kamis (8/8/2024) setelah Pengadilan Negeri (PN) Solo melakukan eksekusi pembukaan pintu utama
Keputusan eksekusi ini merupakan perintah Undang-Undang (UU) dengan perkara Nomor: 13/PEN.PDT/EKS/2023/PN Skt jo Nomor: 87/Pdt.G/2019/PN.Skt Jo Nomor: 545/Pdt/2020/PT.Smg Jo Nomor: 1950 K/Pdt/2020.
"Kami berharap putusan ini menyatukan keluarga besar kami," kata Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi kepada awak media.
Melansir laman Surakarta.go.id, Kori Kamandungan sendiri memiliki tiga buah pintu, yakni bagian timur, bagian tengah, dan bagian barat. Dan setiap kori memiliki ukuran lebar yang berbeda-beda.
Baca Juga:BREAKING NEWS! Eksekusi Pembukaan Pintu Kori Kamandungan Keraton Solo, Setahun Dikunci Sang Raja
Kori Kamandungan bagian timur memiliki ukuran 2,10 meter, Kori Kamandungan bagian tengah memiliki ukuran 2,67 meter, dan Kori Kamandungan bagian barat memiliki ukuran 2,30 meter.
![Prosesi eksekusi pembukaan pintu kori kamandungan Keraton Kasunanan Surakarta oleh PN Solo, Kamis (8/8/2024). [Suara.com/Ari Welianto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/08/22782-kori-kamandungan-keraton-solo.jpg)
Sementara di atas pintu Kori Kamandungan terdapat gambar lambang Keraton Kasunanan Surakarta dengan berbagai macam senjata perang. Lalu ditengahnya terdapat gambar daun kapas yang disebut dengan 'Makutha Raja'.
Kori pada bagian barat dan bagian timur mempunyai lengkungan di atas daun pintu, serta terdapat sebuah cermin besar.
Secara lahiriah cermin ini melambangkan, agar seseorang yang akan memasuki keraton berhenti sejenak untuk bercermin dan mengoreksi pakaian yang dikenakan apakah cukup pantas untuk memasuki keraton.
Sedangkan makna secara batiniah, cermin ini mengingatkan kepada manusia agar selalu bercermin akan tingkah laku dan perbuatan serta selalu menjaga kesucian hatinya.
Baca Juga:Tradisi dan Modernisasi Bersatu, Cara Keraton Solo Merangkul Era Baru
Keberadaan Kori Kamandungan telah ada sejak masa pemerintahan Pakubuwana II. Bangunan ini dibangun oleh PB II, yang kemudian disempurnakan oleh Pakubuwono III pada tahun 1918.