Mantan Kades Gedongan Terancam 12 Tahun Penjara Atas Dugaan Penyelewengan Dana Tanah Kas Desa

Bentuk penyelewengan yang dilakukan tersangka pada sewa menyewa lahan tanpa proses lelang, alih fungsi lahan dan jangka waktu lebih dari satu tahun.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 04 Juli 2024 | 17:42 WIB
Mantan Kades Gedongan Terancam 12 Tahun Penjara Atas Dugaan Penyelewengan Dana Tanah Kas Desa
Ilustrasi korupsi (Freepik)

SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan penyelewengan dana tanah kas desa yang menyeret mantan Kades Gedongan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Tri Wiyono mulai memasuki sidang.

Kepala seksi (Kasi) Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto menjelaskan dalam sidang perdana yang berlangsung di PN Karanganyar, Rabu (3/7/2024), terdakwa Tri Wiyono diduga telah melakukan penyelewengan dana tanah kas desa Gedongan.

"Sidang perdana kasus ini, terdakwa dikenakan pasal 2,3 UU No20 Tahun 2001 Tentang Tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun. Dalam sidang tersebut, terdakwa tidak mengajukan eksepsi," kata Hartanto dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Kamis (4/7/2024).

Hartanto memaparkan, sidang kembali akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan para saksi di depan persidangan.

Baca Juga:Suami Istri Tewas, Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Tasikmadu Karanganyar

"Dalam sidang lanjutan pekan depan, kita akan menghadirkan sebanyak tujuh orang saksi," jelas dia.

Ditambahkan Hartanto, dengan pertimbangan kesehatan, terdakwa hanya menjalani tahanan kota. Untuk mengantisipasi terdakwa tidak melarikan diri, dibagian kaki terdakwa dipasang gelang yang dilengkapi GPS.

Seperti diketahui, Tri Wiyono diduga melakukan penyelewengan pengelolaan tanah bengkok milik Desa Gedongan. Atas perbuatannya, negara dirugikan Rp400 juta.

Bentuk penyelewengan yang dilakukan tersangka pada sewa menyewa lahan tanpa proses lelang, alih fungsi lahan dan jangka waktu lebih dari satu tahun.

Tanah bengkok yang diselewengkan tidak hanya milik Kades, namun beberapa perangkat desa lainnya.

Baca Juga:Brakk! Kecelakaan Dua Motor di Tasikmadu Karanganyar, Suami Istri Meninggal Dunia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak