SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan tiga pasangan remaja yang asyik pesta miras di sebuah rumah di Kampung Jagalan, Kecamatan Jebres, Solo, Senin (27/5/2024) dini hari.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan keenam orang tiga pria vs 3 wanita itu diamankan saat terjaring dalam operasi Pekat Polresta Solo 2024.
"Tiga wanita berinisial SA (24), AO (22), MVD (23) dan 3 orang laki - laki inisial RAR (28), ARW (24), ADP (23) keenamnya merupakan warga Surakarta ," ungkap Kompol Arfian mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Arfian memaparkan, tiga pasangan remaja tersebut diamankan oleh Tim Sparta pada saat melaksanakan patroli wilayah.
Baca Juga:6 Pemuda Asal Boyolali Ditangkap Tim Sparta Gegara Pesta Miras di Solo
Saat itu, anggota mendapat informasi dari call center Tim Sparta bahwa di daerah Jagalan, tepatnya di sebuah rumah ARW, ada sekumpulan orang yang sedang pesta miras.
"Mereka dinilai meresahkan warga sekitar karena keberadaan orang luar kampung dan selalu membuat gaduh sampai larut malam.," ucap Kompol Arfian.
Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Sampai di lokasi benar bahwa di lokasi di dapati 3 pasangan remaja yang sedang pesta miras.
"Setelah di lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti miras jenis ciu yang sudah diminum dan tersimpan didalam kulkas," jelasnya.
Barang bukti yang berhasil disita adalah 1 botol air mineral ukuran 1500ml berisi ciu leci, 1 botol air mineral ukuran 1500ml berisi sisa ciu leci dan 1 botol air mineral ukuran 600ml berisi ciu.
Baca Juga:5 Pemuda Ngeyel Nongkrong Bawa Pedang di Sumber, Berakhir Apes di Tangan Tim Sparta
"Selanjutnya ketiga pasangan remaja tersebut beserta barang buktinya di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.