SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Polresta Solo kembali mengamankan enam pemuda yang sedang pesta minuman keras.
Mereka diamankan di Jalan Adi Sucipto, tepatnya di jalur lambat, Karangasem, Kecamatan, Laweyan, Kamis (09/05/2024) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, penangkapan keenam pemuda tersebut berawal Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo sekira pukul 02.00 WIB.
Saat melaksanakan kegiatan patroli rutin, mendapat informasi dari Call Center bahwa di jalan Adi Sucipto, tepatnya di jalur lambat depan ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras.
Baca Juga:Bahaya! Dua Remaja Nekat Curi Baut Rel Kereta Api di Solo, Ini Kronologinya
"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar, bahwa di lokasi ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras," ujarnya, Juamt (10/5/2024).
"Dan dari hasil penggeledahan di temukan 1 buah botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi ciu lecy dan 1 (satu) buah gelas yang di gunakan untuk pesta miras," jelasnya.
"Sedangkan enam peminum yang diamankan berinisial VTR, ABA, M, RDP, ZA dan SAM , keenamnya merupakan warga dari luar kota Solo," papar Kasat Samapta.
"Berdasarkan pengakuan dari pelaku, barang bukti miras tersebut di dapat dari wilayah Boyolali," ungkap Kompol Arfian.
"Selanjutnya barang bukti dan pelaku tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," tegasnya.
Baca Juga:9 Pemuda Mengamuk di Solo Lukai Ibu Rumah Tangga, Ini Kronologi dan Penyebabnya
Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi mengatakan bahwa jajarannya akan terus melakukan operasi pekat, termasuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Ia pun meminta peran aktif masyarakat, seperti dalam menekan peredaran miras.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Kami berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras,” pungkas Kapolresta.