Tak Lolos Parliamentary Threshold, PPP Solo Tuntut Muktamar Luar Biasa

Tuntutan itu buntut hasil partai berlambang kabah tersebut yang tak lolos di parliamentary threshold (PT).

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 23 Mei 2024 | 23:06 WIB
Tak Lolos Parliamentary Threshold, PPP Solo Tuntut Muktamar Luar Biasa
Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono memberikan keterangan saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (29/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSurakarta.id - DPC PPP Kota Solo mendesak digelarnya Muktamar Luas Biasa guna mengganti Plt Ketua Umun PPP, Muhammad Mardiono.

Tuntutan itu buntut hasil partai berlambang kabah tersebut yang tak lolos di parliamentary threshold (PT).

Sekretaris Majelis Pakar DPC PPP Kota Solo, Johan Syafaat menilai Mardiono tidak serius urus partai atau memang tidak mampu membaca situasi politik.

Hasilnya, PPP memperoleh hasil terburuk dalam sejarah pemilu di Indonesia hingga tidak mampu menembus ambang batas PT 4%.

Baca Juga:Ekspresi Jadi Sorotan Saat Mahfud MD Dideklarasikan Jadi Cawapres Ganjar, Sandiaga Uno: Meski Hati Teriris

"Kegagalan meloloskan PPP melalui MK menambah bukti bahwa Mardiono tidak serius memperjuangkan PPP untuk lolos. Gugatan ke MK tidak didampingi pengacara yang profesional. Terkesan main-main," kata Johan Syafaat, Kamis (23/5/2024).

Ukuran kegagalan, kata Johan Syafaat, sudah jelas Mardiono minim strategi, tidak peka membaca situasi dan perkembangan politik. 

"Kami kader akar rumput sangat kecewa dengan hasil itu. Maka Mardiono harus mundur," tandasnya.

Sekretaris Majelis Pakar DPC PPP Kota Surakarta itu juga menginginkan agar segera dilakukan muktamar luar biasa, untuk mengatasi berbagai permasalahan yang timbul di partai.  

Sebagaimana diketahui, hasil hitung KPU RI, PPP tidak tembus ambang batas 4%. PPP hanya memperoleh 5,7 juta suara atau 3,8%. Hanya butuh kurang lebih 200.000 suara saja untuk lolos ke Senayan.

Baca Juga:Isu Sandiaga Uno Justru Merapat ke PKS, PPP: Kami Nggak Masalah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini