Sedangkan skor urutan nomor empat hingga tinggi memiliki potensi untuk dipasangkan sebagai calon wakil gubernur.
Jko menilai, sistem skor elektabilitas ini dapat dijadikan pertimbangan logis dalam menangkap aspirasi publik melalui survei elektabilitas pasangan dalam menentukan pilihannya berdasarkan ketersediaan tokoh dengan pengelompokan kursi partai politik di Jawa Tengah.
"Kalau mau konsisten dalam pengambilan sampel calon gubernur-wakil gubernur, ya harus relevan dengan jumlah kursi partai politik yang ada. Dari hitung-hitungan komposisi kursi partai politik ya kita harus menghadirkan maksimal sampel maksimal tiga pasangan," katanya.
"Soal kemudian nanti partai politik memiliki perhitungan dan deal-deal politik antar partai pengusung itu urusan lain. Ini alasan kenapa dalam survei dimunculkan tiga pasangan calon berdasarkan skor tingkat elektabilitas mas," pungkas Joko Kanigoro.
Baca Juga:Silaturahmi Penuh Makna: Kapolda Jateng dan MTA Solo Bersinergi Bangun Bangsa