SuaraSurakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih, Rabu (24/4/2024).
Gibran pun akan tetap menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan sebagai Wali Kota Solo meski menang dalam Pilpres 2024.
"Ya, kita selesai pekerjaan yang di Solo dulu ya. Seperti biasa, pelantikannya juga masih lama," terangnya, Selasa (23/4/2024).
Gibran menjelaskan masih akan fokus dan prioritas di infrastruktur. Menyelesaikan juga pembangunan-pembangunan dari dana hibah dari Uni Emirat Arab (UEA).
Baca Juga:Jadi Wakil Presiden, Gibran Ungkap Alasan Buka Call Center dan Medsos untuk Warga
"Masih, masih menyelesaikan yang ada. Dan menyelesaikan juga dana hibah dari UEA," ungkap dia.
Ketika ditanya sampai kapan menjabat wali kota, Gibran tidak menjawab secara pasti.
"Nanti kami update lagi ya," katanya.
Gibran menambahkan untuk komunikasi dengan masyarakat akan tetap sama seperti saat ini meski menjabat sebagai wakil presiden.
"Seperti biasa, seperti ini ya," tandas dia.
Baca Juga:Muchus BR, Mantan Wartawan Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo Lewat PDIP
Seperti diketahui, penetapan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU akan dilakukan, Rabu (24/4/2024).
Sedangkan untuk pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai presiden-wakil presiden direncanakan akan dilakukan pada, 23 Oktober 2024 mendatang.
Terkait soal transisi pemerintahan Presiden Jokowi ke pemerintahan Prabowo-Gibran sudah dilakukan.
"(Proses transisi pemerintahan) Sudah berjalan ya," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto