Sutaryono menjelaskan berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang akan dipanggil untuk dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan lembaga penyelenggara pemilu, yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kontributor : Ari Welianto