Wanita di Jebres Nekat Jual Petasan di Bulan Ramadan, Apes Diamankan Tim Sparta

Barang bukti yang disita oleh Tim Sparta di lokasi, yakni 180 pack petasan jenis Corsair Colour Smoke dan 23 pack petasan jenis Smoke Mini Stick 2.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 24 Maret 2024 | 04:11 WIB
Wanita di Jebres Nekat Jual Petasan di Bulan Ramadan, Apes Diamankan Tim Sparta
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan seorang wanita inisial T (38) warga Jebres. Dia diamankan usai kedapatan menjual ratusan petasan atau mercon di Jalan Ir Sutami, Sekarpace, Jebres, Sabtu (23/03/2024) malam. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Polresta Solo mengamankan seorang wanita inisial T (38) warga Jebres. Dia diamankan usai kedapatan menjual ratusan petasan atau mercon di Jalan Ir Sutami, Sekarpace, Jebres, Sabtu (23/03/2024) malam.

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan, penggerebekan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat melalui call center tim sparta yang mengatakan bahwa di jalan Ir. Sutami Sekarpace ada seorang wanita penjual petasan.

"Petugas kami mendapatkan informasi dari masyarakat saat melakukan patroli bahwa ada warga yang menjual petasan di jalan Ir Sutami Sekarpace" kata Kompol Arfian.

"Setelah memperoleh informasi tersebut, tim Sparta langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan serta mengamankan pelaku yang sedang menunggu dagangannya berupa petasan berbagai merk," ujarnya.

Baca Juga:Lucunya Polisi Cilik TK Bhayangkari 56 Solo Berbagi Takjil, Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan

Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang disita oleh Tim Sparta di lokasi, yakni 180 pack petasan jenis Corsair Colour Smoke dan 23 pack petasan jenis Smoke Mini Stick 2.

"Selanjutnya barang bukti dan penjual tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," tegas Kasat Samapta.

"Petasan dilarang karena mengganggu ketenangan masyarakat, apalagi ini Bulan Ramadhan," ucapnya.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, dan melakukan berbagai kegiatan keagamaan.

"Jangan ada yang menyimpan, membuat atau menjual petasan. Selain karena membahayakan juga mengganggu ketertiban umum," tegas Iwan.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Solo Sabtu 23 Maret 2024, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak