Bukan Momok, BPC HIPMI Kota Solo Dorong Pengusaha Melek Pajak

BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Solo menggelar workshop tentang pajak di kantor setempat, Kecamatan Laweyan, pada Rabu (6/3/2024) siang.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 06 Maret 2024 | 16:40 WIB
Bukan Momok, BPC HIPMI Kota Solo Dorong Pengusaha Melek Pajak
BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Solo menggelar workshop tentang pajak di kantor setempat, Kecamatan Laweyan, pada Rabu (6/3/2024) siang. [Suara.com/dok]

SuaraSurakarta.id - Pengusaha kecil atau UMKM ketika mendengar kata pajak itu sudah momok. Padahal, ketika kita tahu tentang pajak, itu sebenarnya tidak memberatkan.

Untuk itu, BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Solo menggelar workshop tentang pajak di kantor setempat, Kecamatan Laweyan, pada Rabu (6/3/2024) siang.

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali anggota HIPMI Kota Solo agar melek pajak. 

"Justru, kita akan mendapatkan keuntungan dari pajak tersebut. Semisal, mengajukan pinjaman KUR,” terang Ketua BPC HIPMI Kota Solo, Respati Ardi saat ditemui di sela kegiatan tersebut. 

Baca Juga:Operasi Zebra Candi 2023, Satlantas Sosialisasikan Aturan Lalu Lintas Hingga Patuh Pajak Kendaraan

Kegiatan bertema ‘HIPMI Tax Center, Workhop. Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan Usaha’ ini diikuti puluhan pengusaha mikro, kecil dan menengah di Kota Bengawan. Mereka juga antusias mengikuti kegiatan tersebut. 

Disinggung mengenai keaktifan pengusaha dalam membayar pajak, Ardi mengaku, presentasinya masih sangat kecil. Hal ini dikarenakan ketidaktahuan mereka terkait alur maupun cara membayarkan pajak tersebut.

Termasuk, pendapatan yang masih kecil sehingga enggan untuk melakukan pembayaran. 

"Banyak diantara pengusaha berasumsi, bahwa membayar pajak itu pasti uang akan berkurang. Padahal, jika usaha yang mereka lakukan belum mendapatkan hasil tentunya cukup melaporkan saja. Maka dari itu, kami mendorong teman-teman pengusaha benar-benar menyiapkan masalah pajak ini. Jangan sampai terkena denda hingga diragukan legalitasnya," jelas Ardi. 

Menurutnya, ke depan pajak ini tidak bisa dihindari. Seperti penyesuaian NIK dan NPWP yang sudah terjadi saat ini. 

Baca Juga:Sandiaga Uno Dorong UMKM di Solo Naik Kelas dengan Ikuti Pelatihan Digital Marketing

"Artinya, itu menjadi salah satu contoh. Bahwa, pajak itu tidak bisa dihindari. Apapun transaksi kita, akan terintegrasi dan tercatat pajak," katanya. 

Dalam kegiatan tersebut, juga menghadirkan dosen sekaligus konsultan pajak, Umatun Makrumah.

Dalam pemaparannya, dirinya menjelaskan terkait besaran pajak yang perlu dibayarankan dengan rincian pendapatan yang diperoleh. 

Diharapkan, melalui kegiatan tersebut pengusaha di Kota Solo melek masalah pajak dan tetap melaporkan pajak meski keuntungan yang diperoleh belum mencukupi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak