Bukan Momok, BPC HIPMI Kota Solo Dorong Pengusaha Melek Pajak

BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Solo menggelar workshop tentang pajak di kantor setempat, Kecamatan Laweyan, pada Rabu (6/3/2024) siang.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 06 Maret 2024 | 16:40 WIB
Bukan Momok, BPC HIPMI Kota Solo Dorong Pengusaha Melek Pajak
BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Solo menggelar workshop tentang pajak di kantor setempat, Kecamatan Laweyan, pada Rabu (6/3/2024) siang. [Suara.com/dok]

SuaraSurakarta.id - Pengusaha kecil atau UMKM ketika mendengar kata pajak itu sudah momok. Padahal, ketika kita tahu tentang pajak, itu sebenarnya tidak memberatkan.

Untuk itu, BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Solo menggelar workshop tentang pajak di kantor setempat, Kecamatan Laweyan, pada Rabu (6/3/2024) siang.

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali anggota HIPMI Kota Solo agar melek pajak. 

"Justru, kita akan mendapatkan keuntungan dari pajak tersebut. Semisal, mengajukan pinjaman KUR,” terang Ketua BPC HIPMI Kota Solo, Respati Ardi saat ditemui di sela kegiatan tersebut. 

Baca Juga:Operasi Zebra Candi 2023, Satlantas Sosialisasikan Aturan Lalu Lintas Hingga Patuh Pajak Kendaraan

Kegiatan bertema ‘HIPMI Tax Center, Workhop. Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan Usaha’ ini diikuti puluhan pengusaha mikro, kecil dan menengah di Kota Bengawan. Mereka juga antusias mengikuti kegiatan tersebut. 

Disinggung mengenai keaktifan pengusaha dalam membayar pajak, Ardi mengaku, presentasinya masih sangat kecil. Hal ini dikarenakan ketidaktahuan mereka terkait alur maupun cara membayarkan pajak tersebut.

Termasuk, pendapatan yang masih kecil sehingga enggan untuk melakukan pembayaran. 

"Banyak diantara pengusaha berasumsi, bahwa membayar pajak itu pasti uang akan berkurang. Padahal, jika usaha yang mereka lakukan belum mendapatkan hasil tentunya cukup melaporkan saja. Maka dari itu, kami mendorong teman-teman pengusaha benar-benar menyiapkan masalah pajak ini. Jangan sampai terkena denda hingga diragukan legalitasnya," jelas Ardi. 

Menurutnya, ke depan pajak ini tidak bisa dihindari. Seperti penyesuaian NIK dan NPWP yang sudah terjadi saat ini. 

Baca Juga:Sandiaga Uno Dorong UMKM di Solo Naik Kelas dengan Ikuti Pelatihan Digital Marketing

"Artinya, itu menjadi salah satu contoh. Bahwa, pajak itu tidak bisa dihindari. Apapun transaksi kita, akan terintegrasi dan tercatat pajak," katanya. 

Dalam kegiatan tersebut, juga menghadirkan dosen sekaligus konsultan pajak, Umatun Makrumah.

Dalam pemaparannya, dirinya menjelaskan terkait besaran pajak yang perlu dibayarankan dengan rincian pendapatan yang diperoleh. 

Diharapkan, melalui kegiatan tersebut pengusaha di Kota Solo melek masalah pajak dan tetap melaporkan pajak meski keuntungan yang diperoleh belum mencukupi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak