Pilih titik keberangkatan dan tujuan.
Isi data penumpang.
Submit formulir pendaftaran.
2. Cara Pendaftaran Mudik Gratis 2024 Secara Offline
Baca Juga:Libur Lebaran di Solo, Presiden Jokowi Tetap Kerja Memantau Arus Mudik
Datang ke kantor Dinas Perhubungan di daerah masing-masing.
Bawa kartu identitas diri (KTP/SIM).
Isi formulir pendaftaran.
Serahkan fotokopi kartu identitas diri.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mudik Lebaran 2024, dan silakan bagikan ke sanak saudara yang membutuhkan.
Baca Juga:Waspada! Rawan Kecelakaan, Sepeda Motor Tidak Disarankan untuk Mudik
Kontributor : Dinar Oktarini