Selain itu, untuk realisasi retribusi pada tahun 2023 tercapai 71,52 persen dari target, yakni target Rp85.443.461.840 dan tercapai Rp57.705.618.557.
Menurut dia, sebagian penerimaan yang tidak mencapai target ada di bawah Dinas PUPR, seperti persetujuan bangunan gedung (PBG).
Dia mengatakan ada penyesuaian dengan peraturan bangunan yang baru, sehingga dari target yang ditetapkan sebesar Rp18 miliar hanya tercapai Rp5,5 miliar.
"Selain itu sewanya PDAM, tidak ada penambahan pipa, tanah yang dipakai tidak bertambah, artinya tidak ada sewa untuk itu. Kemungkinan tahun ini akan ada penambahan jaringan dari PDAM, sambungan rumah akan menambah retribusi pemakaian kekayaan daerah," katanya pula.
Baca Juga:Gibran Ngaku Tak Nonton Pemberian Jenderal Kehormatan Prabowo Subianto, Pilih Datangi Tempat Ini
Meski demikian, katanya lagi, ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang retribusinya mencapai target, salah satunya pada Dinas Perhubungan yang target retribusinya mencapai 100 persen lebih.
"Tahun lalu masih ada parkir, uji kendaraan kemudian izin trayek, tapi sekarang uji kendaraan dan izin trayek sudah tidak ada, tahun 2024 sudah hilang," katanya lagi.