Lebih lanjut, Kapolresta mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, dalam mengedarkan narkoba, para tersangka memanfaatkan aplikasi jual beli online dengan sasaran secara acak.
Resedivis Narkoba Kembali Berulah, Tertangkap Lagi di Solo, Edarkan Sabu dan Ekstasi
Dari belasan kasus tersebut, sebanyak 18 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 07 Februari 2024 | 22:33 WIB

BERITA TERKAIT
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
14 Maret 2025 | 15:03 WIB WIBREKOMENDASI
News
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
14 Maret 2025 | 15:02 WIB WIBTerkini