Duh! Aturan Resmi Soal Larangan Peredaran Daging Anjing di Kota Solo Belum Ada

Surat Edaran (SE) terkait daging anjing di Solo, hingga saat ini masih menunggu finalisasi dari sekretaris daerah (sekda)

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 06 Februari 2024 | 12:12 WIB
Duh! Aturan Resmi Soal Larangan Peredaran Daging Anjing di Kota Solo Belum Ada
Ilustrasui Aksi Stop Konsumsi Daging Anjing. [Istimewa]

"Kami kurang tahu kapan selesai karena itu tergantung pimpinan. Sejauh ini kalau SE-nya sebatas sekda, tapi nggak tahu apakah akan diubah ke wali kota," katanya.

Beberapa waktu lalu, pedagang daging anjing melakukan aksi di depan Balai Kota Surakarta. Mereka meminta kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta untuk tidak membuat undang-undang atau perda yang melarang penjualan daging anjing di Solo Raya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini