Tak Ada Kapoknya, 154 Pengendara Sepeda Motor dengan Knalpot Brong di Kota Solo Diamankan Polisi

Polisi mengamankan sebanyak 154 unit sepeda motor berknalpot suara bising atau knalpot brong di Kota Solo

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 12 Januari 2024 | 16:42 WIB
Tak Ada Kapoknya, 154 Pengendara Sepeda Motor dengan Knalpot Brong di Kota Solo Diamankan Polisi
Seorang petugas Polresta Surakarta menunjukan knalpor yang tidak standar dan menyalahi aturan di Jalan Simpang Joglo Kecamatan Banjasari Solo, Jumat (11/1/2024). [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]

"Kami intens dalam melaksanakan sosialisasi dan edukasi serta akan mendeklarasikan zero knalpot bising bersama elemen masyarakat Kota Surakarta," katanya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi dengan membagikan pamflet berisi informasi tentang larangan penggunaan knalpot bising, serta sanksi yang dapat dikenakan bagi pelanggar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini