Hasil Penelitian Dinilai Ngawur dan Menyudutkan, UPK Amel Boyolali Somasi UIN Tulungagung

Somasi ini terkait hasil penelitian yang tertuang dalam policy paper desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi dianggap tidak sesuai dengan kondisi riil.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 14 Desember 2023 | 12:14 WIB
Hasil Penelitian Dinilai Ngawur dan Menyudutkan, UPK Amel Boyolali Somasi UIN Tulungagung
Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali melayangkan somasi terhadap Direktur Pusat Studi Pancasila, Konstitusi, dan Otonomi Daerah (Puskod) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah atau UIN Satu Tulungagung, Dian Ferricha. [Suara.com/Ronald SegerPrabowo]

Sementara itu, kuasa hukum UPK DAPM Kecamatan Ampel, Boyolali, Arif Sahudi menyampaikan hasil penelitian itu patut diduga telah melakukan perbuatan penghinaan yang diatur dalam Pasal 310 ayat 2 KUHP. Arif memberi waktu akademisi UIN Satu Tulungagung untuk menindaklanjuti somasi yang dilayangkan kliennya selama sepekan.

Bila tidak mengindahkan maka kliennya bakal menempuh jalur hukum pidana maupun perdata.

“Ini bisa dilaporkan secara pidana. Ada dua hal soal pengurus UPK bergaji tinggi dan tidak ada pengawasan dalam UPK. Ini fatal dan jelas merugikan klien saya,” katanya.

Baca Juga:Beri Bantuan Hukum Cuma-cuma untuk Masyarakat Bawah, Ini Daftar Penerima Pro Bono Awards 2023

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini