korban mengaku kerap mendapat ancaman dari seorang laki-laki sebelum kejadian. Ancaman itu melalui nomor WhatsApp milik korban.
Berbekal keterangan korban, tim Resmob Satreskrim Polresta Solo melakukan penyelidikan.
"Pelaku masih diperiksa oleh penyidik untuk membongkar motif kasus penyemprotan air keras. Sementara korban sudah mendapat perawatan medis di rumah sakit," jelas mantan Dirlantas Polda DIY tersebut.
Baca Juga:Sho Yamamoto Bergabung, Ini Potensial Susunan Pemain Persis Solo