Kisah Keraton Kartasura, Kerajaan Mataram Islam yang Jadi Kompleks Pemakaman

Makam-makam yang ada di kompleks pemakaman tersebut merupakan bagian dari keluarga raja atau pejabat kerajaan.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 23 November 2023 | 18:00 WIB
Kisah Keraton Kartasura, Kerajaan Mataram Islam yang Jadi Kompleks Pemakaman
Tembok bekas Keraton Kartasura. [Suara.com/Ari Welianto]

Namun, lubang tersebut sudah direnovasi dengan tujuan agar situs Keraton Surakarta itu tidak semakin rusak. Sementara, benteng bagian luar, yakni Benteng Baluwarti sudah tidak terlalu tampak karena kondisinya sudah hancur.

Jadi Kompleks Pemakaman

Keraton Kartasura ditinggalkan usai Geger Pacinan yang menyerang kerajaan. Pemberontakan yang terjadi pada tahun 1740 itu berhasil memporak-porandakan Keraton Kartasura. Alhasil, Pakubuwono II tunggal-langgang ke Ponorogo.

Namun, atas bantuan VOC, Pakubuwono II akhirnya berhasil menumpas pemberontakan dan kembali merebut Keraton Kartasura. Meski begitu, keraton tersebut tetap ditinggalkan. Selain karena sudah hancur, raja tidak mau kembali menghuni keraton tersebut karena sudah pernah diduduki musuh.

Baca Juga:Kasus Perusakan Ndalem Singopuran Keraton Kartasura, Bapak Anak Diperiksa PPNS BPCB

Istana kerajaan Mataram Islam pun kemudian berpindah lokasi. Saat itu, Keraton dipindahkan ke kawasan Kedung Lumbu yang kala itu masih berupa rawa-rawa di tengah hutan Sala alias Solo. Lokasi inilah yang menjadi Keraton Surakarta Hadiningrat yang masih eksis hingga saat ini.

Keraton Surakarta Hadiningrat itu sekaligus menjadi keraton kelima kerajaan Mataram Islam. Namun, keraton tersebut bukan lagi sebagai istana Kerajaan Mataram, melainkan Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Hal itu terjadi karena adanya Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755 yang membagi Mataram Islam menjadi dua bagian, yakni Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo) dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat (Keraton Yogyakarta).

Setelah perpindahan tersebut, Keraton Kartasura terbengkalai dan kembali menjadi hutan bernama Hutan Keraton. Baru pada tahun 1811, atas perintah Raja Surakarta saat itu, maka dilakukan pencarian petilasan Keraton Kartasura tersebut. Namun, yang tersisa hanyalah dinding benteng.

Untuk menandai keruntuhan sebuah keraton, maka Keraton Kartasura kemudian dijadikan sebagai kompleks pemakaman sejak tahun 1816. Menurut juru kunci, Surya Lesmana, makam Keraton Kartasura sudah tidak digunakan lagi karena dilindungi Undang-Undang sebagai Cagar Budaya.

Baca Juga:Kasus Perusakan Pagar Ndalem Singopuran Kartasura, PPNS BPCB Jateng Periksa 5 Saksi

Kontributor : Dinnatul Lailiyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini