Pantauan sidang, Komisi Yudisial 'turun gunung' karena adanya kabar para terdakwa mendapat perlakuan kriminalisasi sehingga ramai diberitakan oleh berbagai awak media.
Sidang yang dipantau oleh KY itu juga dihadiri puluhan perwakilan karyawan para terdakwa.
Para karyawan yang memakai kaus berwarna putih bertuliskan 'Tolak Kriminalisasi' berharap, majelis hakim dapat memutuskan dengan seadil-adilnya lantaran ini merupakan bisnis dan masih tercatat di perusahaan sebagai hutang yang belum terbayar kepada perusahaan milik H Sarie.
"Bayangkan bagaimana nasib kami dan keluarga kami para karyawan jika seluruh pimpinan kantor dijebloskan ke penjara," ungkap Saut Pebrinugraha, yang merupakan perwakilan karyawan terdakwa.
Baca Juga:Korban Dugaan Penipuan PT Sinarmas Temui Mahfud MD, Kasus Disebut Penuhi Unsur Pidana
Berdasar informasi, terdakwa Andri Cahyadi dan tiga terdakwa lain yang masih satu keluarga setelah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Banjarbaru, tepatnya pada tanggal 12-09-2023, satu hari kemudian langsung dilimpahkan ke PN Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Kejanggalan dan rasa ketidakadilan diungkap para terdakwa yakni beberapa tahanan yang sudah lama ditahan di Lapas oleh pihak kejaksaan, namun tidak segera disidangkan di PN Banjarbaru.