SuaraSurakarta.id - Keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) pendamping Prabowo Subianto dipertanyakan banyak pihak.
Hal ini setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencopot Anwar Usman dari jabatan sebagai ketua MK.
Karena telah melakukan pelanggaran berat terkait batas usia capres dan cawapres.
Gibran pun tidak mempermasalahkan anggapan itu. Akan menghormati keputusan tersebut.
Baca Juga:Tak Gelar Nobar Piala Dunia U-17 2023, Gibran Ajak Warga Datang ke Stadion Manahan
"Ya, kami menghormati keputusan yang ada," terang Gibran, Jumat (10/11/2023).
Gibran menegaskan keputusan itu tidak menghalanginya untuk tetap maju di Pilpres 2024 sebagai bacawapres.
Ketika ditanya soal itu Gibran hanya menganggukkan kepala untuk terus maju.
"Ya, sekali lagi kami menghormati keputusan yang sudah ada. (Sejauh maju terus untuk pencalonannya?)," ujarnya sambil menganggukkan kepala.
Ketika ditanya apakah itu akan menjadi beban bagi pencalonannya, Gibran enggan menanggapi dan mempersilahkan warga untuk menilai.
Baca Juga:Soal Dugaan Ada Intervensi di Kantor DPC PDIP Solo, Gibran: Partai Lain Ada Masalah Nggak?
"Persilahkan warga yang menilai," ungkap dia.
Putra sulung Presiden Jokowi ini pun tidak mau menanggapi dirinya yang sering dianggap pandai menggunakan isu dan playing victim.
Ini terkait soal PDIP yang belum memecat atau memberhentikan sebagai kader PDIP. Karena Gibran telah maju menjadi bacawapres dari partai lain bukan PDIP.
"Saya ngapain emang. Kan yang diserang saya terus, saya kan diam terus, saya diam terus gimana," paparnya.
Kontributor : Ari Welianto